Puluhan Advokat Dukung Pemilu 2024 Berlangsung Adil dan Tanpa Kecurangan
Senin, 27 November 2023 - 21:42 WIB
JAKARTA - Puluhan advokat yang tergabung dalam organisasi Advokat Indonesia Bersatu untuk Pemilu Jurdil mendeklarasikan Pemilu Damai, Adil, dan Tanpa Kecurangan. Mereka juga meminta advokat yang terjun ke dunia politik tidak membawa lembaga atau bendera advokat untuk menarik simpati publik.
Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang mengatakan, organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman harus menegakkan prinsip non-partisan.
"Prinsip non-partisan memiliki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan/atau mendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024," ujar Juniver di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 tanpa kekerasan dan kecurangan.
Menurut Juniver, organisasi advokat perlu ikut serta mewujudkan Pemilu yang demokratis, yang sejati, tanpa kekerasan dan kecurangan. Karenanya, organisasi advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil.
“Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada maksud dari deklarasi ini untuk melarang advokat terlibat di dunia politik,” ucapnya.
Menurut Juniver, yang disoroti atau menjadi perhatian dalam deklarasi Advokat Indonesia Bersatu karena banyak teman-teman advokat yang berhasil menjadi politisi tapi membawa-bawa profesi advokat dalam kegiatan politiknya.
Karena itu, dia meminta jangan membawa-bawa profesi advokat dalam kegiatan politik, apalagi sampai pengerahan massa.
Ketua Umum Persatuan Advokat Indonesia (Peradi) Juniver Girsang mengatakan, organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman harus menegakkan prinsip non-partisan.
"Prinsip non-partisan memiliki makna organisasi advokat sebagai bagian kekuasaan kehakiman bersikap netral, tidak memihak, dan tidak melakukan perbuatan diskriminatif dan/atau mendukung salah satu pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilu 2024," ujar Juniver di Jakarta, Senin (27/11/2023).
Organisasi advokat harus berupaya dan berpartisipasi dalam mewujudkan Pemilu 2024 tanpa kekerasan dan kecurangan.
Menurut Juniver, organisasi advokat perlu ikut serta mewujudkan Pemilu yang demokratis, yang sejati, tanpa kekerasan dan kecurangan. Karenanya, organisasi advokat mendukung partisipasi penuh warga negara dalam proses pemilihan umum yang jujur dan adil.
“Perlu digarisbawahi bahwa tidak ada maksud dari deklarasi ini untuk melarang advokat terlibat di dunia politik,” ucapnya.
Menurut Juniver, yang disoroti atau menjadi perhatian dalam deklarasi Advokat Indonesia Bersatu karena banyak teman-teman advokat yang berhasil menjadi politisi tapi membawa-bawa profesi advokat dalam kegiatan politiknya.
Karena itu, dia meminta jangan membawa-bawa profesi advokat dalam kegiatan politik, apalagi sampai pengerahan massa.
tulis komentar anda