Jadi Tersangka, Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu di KPK
Senin, 27 November 2023 - 20:46 WIB
Saat ini barang-barang milik Firli masih berada di ruang kerjanya. Firli bisa mengambil barang miliknya melalui pintu depan KPK.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.
Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.
"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.
(jon)
Lihat Juga :