Jadi Tersangka, Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu di KPK

Senin, 27 November 2023 - 20:46 WIB
loading...
Jadi Tersangka, Firli...
Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua KPK karena menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Foto: Dok MPI
A A A
JAKARTA - Firli Bahuri telah diberhentikan sementara dari jabatan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena menjadi tersangka dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Selanjutnya, Firli akan diberlakukan sebagai tamu di Gedung KPK.

“Tadi sepintas saya sempat berdiskusi dengan Pak Nurul Ghufron, Keppres pemberhentian sementara bagi Pak Firli itu membawa konsekuensi beliau berhenti untuk bekerja di lembaga ini,” ujar Ketua KPK Nawawi Pomolango saat konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (27/11/2023).

Baca juga: Eks Penyidik Sebut Penetapan Tersangka Firli Bahuri Menyelamatkan KPK

Firli juga tidak dilibatkan dalam penanganan perkara yang sedang diusut KPK. “Aktivitas perkantoran tidak perlu dilaksanakan oleh yang bersangkutan di kantor ini. Kedatangan beliau di kantor ini cukup sebagai tamu, undangan, dan sebagainya,” katanya.

Saat ini barang-barang milik Firli masih berada di ruang kerjanya. Firli bisa mengambil barang miliknya melalui pintu depan KPK.

Polda Metro Jaya menetapkan Ketua KPK Firli Bahuri sebagai tersangka setelah polisi melakukan gelar perkara.

"Gelar perkara dengan hasil ditemukan bukti yang cukup untuk menetapkan saudara FB selaku Ketua KPK sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemerasan atau penerima gratifikasi atau hadiah," kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, Rabu, 22 November 2023.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Maroko Ciptakan Sejarah...
Maroko Ciptakan Sejarah Baru di Piala Dunia 2026
Sidang Lanjutan Praperadilan...
Sidang Lanjutan Praperadilan Roy Suryo, Polda Metro Jaya Bacakan Jawaban
Persoalan Dana Talangan...
Persoalan Dana Talangan Membebani Industri Otomotif China
Berita Terkini
Rapat Paripurna DPR...
Rapat Paripurna DPR Setujui 7 Anggota Komisi Informasi Pusat 2026-2030, Ini Daftarnya
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Berkas Vonis Nadiem...
Berkas Vonis Nadiem Makarim di Kasus Chromebook Setebal 1.146 Halaman
AHY Hadiri Kampanye...
AHY Hadiri Kampanye Nasional Grab, Dorong Percepatan Tranformasi Transportasi Ramah Lingkungan
Delpedro Marhaen Hadiri...
Delpedro Marhaen Hadiri Sidang Vonis Nadiem Makarim
Latihan Menembak Dihapus...
Latihan Menembak Dihapus dari Pembekalan Calon Manajer Kopdes Merah Putih
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved