Mengenal Tugas dan Kewajiban KSAD Lengkap dengan Daftar Pejabat

Minggu, 26 November 2023 - 12:38 WIB
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) merupakan pejabat tertinggi di lingkungan TNI AD. Foto/tni.mil.id
JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) merupakan pejabat tertinggi di lingkungan Tentara Nasional Indonesia Angkatan Darat (TNI AD).

Dalam struktur organisasinya, pejabat KSAD akan bertanggung jawab langsung pada Panglima TNI sesuai Pasal 16 Undang-Undang No. 34 Tahun 2004. Jabatan ini sendiri pertama kali dibentuk ketika Muhammad Hatta masih menjabat sebagai Perdana Menteri pada 1948.



Penetapan jabatan KSAD tertera dalam Penetapan Presiden No. 14 Tahun 1948 pada 14 Mei 1948. Wewenang dari Kepala Staf Angkatan Darat adalah mengatur pembinaan kekuatan dan administrasi tentara di lingkungan Angkatan Darat.

Tugas dan Kewajiban KSAD

Berikut ini sejumlah tugas dan kewajiban KSAD yang dilansir dari laman resmi Tentara Nasional Indonesia.



1. Memimpin dan melakukan pembinaan kekuatan serta kesiapan operasional angkatan

2. Membantu Panglima dalam penyusunan kebijakan terkait pengembangan postur, doktrin, dan strategi serta operasi militer

3. Membantu Panglima dalam penggunaan komponen pertahanan negara

4. Melaksanakan tugas lain yang diberikan oleh Panglima TNI
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More