Jokowi Ungkap Calon KSAD Salah Satunya Sosok Jenderal Ini

Sabtu, 25 November 2023 - 17:07 WIB
loading...
Jokowi Ungkap Calon KSAD Salah Satunya Sosok Jenderal Ini
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap dirinya belum memutuskan sosok Jenderal yang akan diangkat menjadi KSAD pengganti Jenderal TNI Agus Subiyanto. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkap dirinya belum memutuskan sosok Jenderal yang akan diangkat menjadi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) pengganti Jenderal TNI Agus Subiyanto. Namun demikian, nama itu akan diputuskan pada pekan depan.

“(Nama KSAD) Belum. Minggu depan ini saya kira kita putuskan,” kata Jokowi di Indonesia Arena, Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu (25/11/2023).

Saat ditanya apakah Panglima Komando Cadangan Strategis (Pangkostrad) Letjen TNI Maruli Simanjuntak merupakan sosok yang akan menjadi KSAD baru, Jokowi enggan memastikan. Namun ia menyebut bahwa Jenderal Bintang 3 itu memang salah satu kandidat.

"(Pak Maruli KSAD?) salah satu kandidat, iya,” ungkap Jokowi.

Saat ditanya mengenai kandidat-kandidat lain, Jokowi juga enggan bersuara. Ia hanya menjawab pertanyaan awak media dengan berkelakar.

“(Kandidat lain) Yang lain,” ucap Jokowi.

Diketahui, Jenderal Agus Subiyanto diangkat menjadi KSAD berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89/TNI Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.

Keputusan Presiden ini berlaku pada 25 Oktober 2023. Baru menjabat KSAD, Presiden Jokowi kemudian mengajukan nama Agus sebagai calon Panglima TNI ke DPR menggantikan Laksamana Yudo Margono yang akan memasuki masa pensiun.

DPR kemudian memberikan persetujuan terhadap Agus Subiyanto untuk menjadi Panglima TNI dalam Rapat Paripurna DPR ke-9 Masa Persidangan II tahun sidang 2023-2024 yang digelar di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (21/11/2023).

Setelah itu, hari ini Agus langsung dilantik menjadi Panglima TNI. Pelantikan Agus berdasarkan Keppres Nomor 102/TNI/2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Panglima Tentara Nasional Indonesia. Keppres tersebut ditetapkan di Jakarta pada tanggal 22 November 2023.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1692 seconds (0.1#10.140)