OTT di Kaltim, KPK Tetapkan 5 Tersangka Suap Pengadaan Jalan
Sabtu, 25 November 2023 - 02:01 WIB
KPK menetapkan 5 tersangka kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023). Foto: MPI/Nur Khabibi
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan 5 tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan jalan di Kalimantan Timur (Kaltim) 2023. Penetapan tersangka buntut dari Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar pada Kamis (23/11/2023).
Lima tersangka yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT Fajar Pasir Lestari sekaligus menantu ANR, serta Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari.
Baca juga: OTT Pejabat di Kaltim, KPK Amankan Uang Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan masing-masing selama 20 hari pertama. "Terhitung mulai 24 November 2023 sampai 13 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (25/11/2023).
Lima tersangka yakni Rahmat Fadjar (RF) selaku Kepala Satuan Kerja Balai Besar Pelaksana Jalan Nasional (BBPJN) Kalimantan Timur tipe B, Riado Sinaga (RS) selaku Pejabat Pembuat Keputusan (PPK) pada Pelaksana Jalan Nasional Wilayah 1 Kaltim, Abdul Nanang Ramis (ANR) selaku pemilik PT Fajar Pasir Lestari, Hendra Sugiarto (HS) selaku staf PT Fajar Pasir Lestari sekaligus menantu ANR, serta Nono Mulyatno (NM) selaku Direktur CV Bajasari.
Baca juga: OTT Pejabat di Kaltim, KPK Amankan Uang Terkait Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa
Usai diumumkan sebagai tersangka, mereka langsung ditahan masing-masing selama 20 hari pertama. "Terhitung mulai 24 November 2023 sampai 13 Desember 2023 di Rutan KPK," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak saat konferensi pers di kantornya, Sabtu (25/11/2023).
Lihat Juga :