Firli Bahuri Ditetapkan Polisi Jadi Tersangka, Abraham Samad: Bukan Cicak vs Buaya
Kamis, 23 November 2023 - 21:28 WIB
JAKARTA - Sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute menggelar aksi di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023) sore.
Dalam aksi tersebut, terdapat Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad. Dalam kesempatan itu, Samad menyatakan kasus yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri bukan Cicak vs Buaya.
"Sekarang bukan cicak buaya. Karena dulu beda konteksnya. Karena Firli itu betul-betul penjahat. Bukan korban dari kriminalisasi," ujar Samad saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK.
"Firli bukan korban dari kriminalisasi. Kalau dulu kita membela KPK karena KPK adalah korban kriminalisasi," sambungnya.
Samad melanjutkan ia menduga Firli telah melakukan pemerasan sebagaimana yang disampaikan Polda Metro Jaya saat menyampaikan penetapan tersangka pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Ini orang melakukan kejahatan. Kejahatan apa? Pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan, karena itu beda konteksnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Mereka adalah pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
Di antarnya adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Abraham Samad, Bambang Widjojnto, dan Harun Al Rasyid.
Dalam aksi tersebut, terdapat Ketua KPK Periode 2011-2015, Abraham Samad. Dalam kesempatan itu, Samad menyatakan kasus yang menjerat Ketua KPK Firli Bahuri bukan Cicak vs Buaya.
"Sekarang bukan cicak buaya. Karena dulu beda konteksnya. Karena Firli itu betul-betul penjahat. Bukan korban dari kriminalisasi," ujar Samad saat ditemui di depan Gedung Merah Putih KPK.
"Firli bukan korban dari kriminalisasi. Kalau dulu kita membela KPK karena KPK adalah korban kriminalisasi," sambungnya.
Samad melanjutkan ia menduga Firli telah melakukan pemerasan sebagaimana yang disampaikan Polda Metro Jaya saat menyampaikan penetapan tersangka pucuk pimpinan lembaga antirasuah itu.
"Ini orang melakukan kejahatan. Kejahatan apa? Pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan, karena itu beda konteksnya," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, sejumlah mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Kamis (23/11/2023) sore. Mereka adalah pegawai yang dipecat lantaran dianggap tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK) yang tergabung dalam Indonesia Memanggil (IM57+) Institute.
Di antarnya adalah Novel Baswedan, Yudi Purnomo Harahap, Abraham Samad, Bambang Widjojnto, dan Harun Al Rasyid.
tulis komentar anda