Bahasa Indonesia Ditetapkan sebagai Bahasa Resmi Konferensi Umum UNESCO
Senin, 20 November 2023 - 22:27 WIB
Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum UNESCO. Foto/istimewa
JAKARTA - Bahasa Indonesia berhasil ditetapkan sebagai bahasa resmi atau official language Konferensi Umum (General Conference) UNESCO.
Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis pada hari ini Senin (20/11/2023).
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB yakni, (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Baca juga: 9 Kampus Luar Negeri yang Menyediakan Jurusan Kuliah Bahasa Indonesia, dari Australia sampai Ukraina
Keputusan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus dalam sesi Pleno Konferensi Umum ke-42 UNESCO di Markas Besar UNESCO di Paris, Prancis pada hari ini Senin (20/11/2023).
Bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO, di samping enam bahasa resmi PBB yakni, (Bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Prancis, Spanyol, Rusia), serta Bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.
Baca juga: 9 Kampus Luar Negeri yang Menyediakan Jurusan Kuliah Bahasa Indonesia, dari Australia sampai Ukraina
Lihat Juga :