Bawaslu Akui Partisipasi Pemilih Jadi Titik Rawan Pilkada di Tengah Pandemi
Jum'at, 07 Agustus 2020 - 07:32 WIB
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa partisipasi pemilih menjadi salah satu titik rawan di Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi COVID-19 berdasakan pengawasan dan pengamatan lembaganya.
Dewi menganggap partisipasi masyarakat berpotensi terjadi pada saat masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti maupun partisipasi untuk melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.
(Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan)
"Kerawanan ini salah satunya didasarkan pada data-data penanganan pelanggaran pada pilkada-pilkada sebelumnya dan Pemilu 2019 di mana angka laporan masyarakat itu lebih rendah dari angka temuan bawaslu. Itu berarti pengawasan tahapan pilkada masih aktif dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu," ujar Dewi saat dihubungi SINDOnews , Jumat (7/8/2020).
Oleh Karena itu, kata Dewi, sebagai langkah strategis menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi pihaknya sudah melakukan berbagai program seperti SKPP untuk melahirkan kader-kader pengawas partisipatif.
Menurut dia, lembaganya juga mengembangkan model pengawasan berbasis IT, seperti Go Waslu sebagai media pelaporan secara online untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara aman tanpa harus ada pertemuan fisik.
Selain itu, lanjut Dewi, ada saat pemungutan dan penghitungan suara pihaknya juga akan menerapkan model pengawasan Siwaslu atau sistem pengawasan pemilu. Namun begitu, Dewi merasa semua pihak harus optimistis bahwa partisipasi pemilih di Pilkada nanti bisa tetap terjaga sesuai target partisipasi dari KPU. (Baca juga: Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mobil Bank BRI)
"Tetapi tidak cukup hanya itu, harus didukung dengan persiapan-persiapan yang matang. Terutama keseriusan dalam melakukan sosialisasi, penyiapan teknis pelaksanaan pungut hitung yang aman bagi pemilih. Dan semuanya sangat tergantung dengan ketersediaaan anggaran," pungkas dia.
Dewi menganggap partisipasi masyarakat berpotensi terjadi pada saat masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti maupun partisipasi untuk melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.
(Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan)
"Kerawanan ini salah satunya didasarkan pada data-data penanganan pelanggaran pada pilkada-pilkada sebelumnya dan Pemilu 2019 di mana angka laporan masyarakat itu lebih rendah dari angka temuan bawaslu. Itu berarti pengawasan tahapan pilkada masih aktif dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu," ujar Dewi saat dihubungi SINDOnews , Jumat (7/8/2020).
Oleh Karena itu, kata Dewi, sebagai langkah strategis menumbuhkan kesadaran masyarakat untuk berpartisipasi pihaknya sudah melakukan berbagai program seperti SKPP untuk melahirkan kader-kader pengawas partisipatif.
Menurut dia, lembaganya juga mengembangkan model pengawasan berbasis IT, seperti Go Waslu sebagai media pelaporan secara online untuk memudahkan masyarakat menyampaikan laporan secara aman tanpa harus ada pertemuan fisik.
Selain itu, lanjut Dewi, ada saat pemungutan dan penghitungan suara pihaknya juga akan menerapkan model pengawasan Siwaslu atau sistem pengawasan pemilu. Namun begitu, Dewi merasa semua pihak harus optimistis bahwa partisipasi pemilih di Pilkada nanti bisa tetap terjaga sesuai target partisipasi dari KPU. (Baca juga: Kejar-kejaran Warnai Penangkapan Pencuri Mobil Bank BRI)
"Tetapi tidak cukup hanya itu, harus didukung dengan persiapan-persiapan yang matang. Terutama keseriusan dalam melakukan sosialisasi, penyiapan teknis pelaksanaan pungut hitung yang aman bagi pemilih. Dan semuanya sangat tergantung dengan ketersediaaan anggaran," pungkas dia.
(kri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda