Bawaslu Akui Partisipasi Pemilih Jadi Titik Rawan Pilkada di Tengah Pandemi

Jum'at, 07 Agustus 2020 - 07:32 WIB
Anggota Bawaslu RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa partisipasi pemilih menjadi salah satu titik rawan di Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi COVID-19 berdasakan pengawasan dan pengamatan lembaganya. Foto/Bawaslu RI
JAKARTA - Anggota Badan Pengawas Pemilu ( Bawaslu ) RI, Ratna Dewi Pettalolo menyatakan bahwa partisipasi pemilih menjadi salah satu titik rawan di Pilkada Serentak 2020 akibat pandemi COVID-19 berdasakan pengawasan dan pengamatan lembaganya.

Dewi menganggap partisipasi masyarakat berpotensi terjadi pada saat masyarakat menggunakan hak pilihnya pada 9 Desember 2020 nanti maupun partisipasi untuk melakukan pengawasan partisipatif dan melaporkan pelanggaran yang terjadi.



(Baca juga: Kemenkumham Sahkan Kubu Muchdi PR, Tommy Soeharto Diyakini Bakal Melawan)

"Kerawanan ini salah satunya didasarkan pada data-data penanganan pelanggaran pada pilkada-pilkada sebelumnya dan Pemilu 2019 di mana angka laporan masyarakat itu lebih rendah dari angka temuan bawaslu. Itu berarti pengawasan tahapan pilkada masih aktif dilakukan oleh jajaran pengawas pemilu," ujar Dewi saat dihubungi SINDOnews , Jumat (7/8/2020).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!