Kemenag Ingin Masjid Dikelola dengan Baik Agar Lebih Berkontribusi bagi Jemaah

Jum'at, 17 November 2023 - 19:21 WIB
Ketiga, menyertakan dan menyinergikan segenap potensi program pengembangan kemasjidan, baik yang bersifat programatik, maupun mengokohkan akar-akar teologis-ideologis yang menjiwai gerak langkah organisasi.

Sebelumnya, saat melantik pengurus Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) periode 2022 – 2026 di Masjid Istiqlal, 3 Mei 2023, Menag Yaqut berpesan agar pengurus BKM kembali belajar pada sejarah ketika Nabi SAW mendirikan masjid. Saat itu, masjid setidaknya memiliki dua fungsi, yaitu tempat ibadah dan fungsi sosial.

Masjid menjadi episentrum pembinaan umat Islam. Fungsi masjid sangat beragam, termasuk ikut dalam memenuhi kebutuhan masyarakat. Selain sebagai tempat ibadah, masjid saat itu berfungsi juga sebagai kantor pengadilan (pidana dan perdata), balai pertemuan untuk acara pernikahan, akikah, kematian, dan menjadi tempat pertemuan lintas agama.

Menag berharap BKM dapat membawa manfaat masjid, bukan hanya untuk kaum muslim, tapi juga masyarakat sekitarnya. Menurutnya, masjid di Indonesia memiliki asset yang besar dan harus dikelola dan dimanfaatkan dengan baik.
(cip)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More