Kemenag Ingin Masjid Dikelola dengan Baik Agar Lebih Berkontribusi bagi Jemaah

Jum'at, 17 November 2023 - 19:21 WIB
Staf Ahli Menteri Agama Abu Rokhmad mengatakan, masjid harus menjadi tempat yang indah dan nyaman bagi semua kalangan. Foto/Kemenag
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemang) telah menggulirkan program revitalisasi Badan Kesejahteran Masjid (BKM). Program ini dicanangkan Menag Yaqut Cholil Qoumas pada awal Mei 2023.

Staf Ahli Menteri Agama Abu Rokhmad mengatakan, BKM merupakan lembaga semi resmi yang dibentuk Kemenag untuk meningkatkan peran dan fungsi masjid sebagai tempat ibadah dan sarana pembinaan umat Islam.

"BKM ini begitu bangkit harus bergerak. Revitalisasi BKM merupakan upaya transformasi kemasjidan. Bagaimana kita mengelola masjid dengan baik dan perlu berkontribusi kepada masyarakat. Jangan ada lagi masjid dikelola dengan ala kadarnya," tegas Abu Rokhmad saat berbicara dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kalbar di Aula Kanwil Kemenag Kalbar, Jumat (17/11/2023).

Menurut Abu Rokhmad, pengurus masjid harus mengubah mindset pengelolaan masjid. Jangan hanya sibuk dengan fisik masjid, tapi pengurus juga harus dapat meningkatkan kontribusi pengelolaan masjid untuk jemaah.





"Kas masjid selain untuk operasional juga harus menyentuh kebutuhan masyarakat. Misalnya, memberikan beasiswa kepada jemaah yang kesulitan biaya pendidikan. Kita masih jauh dari ideal. Masih belum banyak yang memberikan manfaat kepada jemaah," jelasnya.

Masjid, harus menjadi tempat yang paling indah bagi seluruh lapisan masyarakat, termasuk mereka yang tidak mampu. Sehingga, masjid bisa menjadi tempat yang nyaman bagi semua kalangan. “Ini pentingnya kita melakukan transformasi pengelolaan masjid, salah satunya melalui revitalisasi BKM,” sebutnya.



Badan Kesejahteraan Masjid berdiri sejak 1970. Abu Rokhmad menyebut BKM sebagai "harta karun" Indonesia yang sangat berharga. Revitalisasi BKM setidaknya menyangkut tiga hal. Pertama, membentuk dan mengokohkan kepengurusan organisasinya. Kedua, mencermati dan memperkuat payung regulasinya.
Dapatkan berita terbaru, follow WhatsApp Channel SINDOnews sekarang juga!
Halaman :
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More