Dapat Ucapan Terima Kasih Perjuangkan Keistimewaan Yogyakarta, Ganjar: Semua Berjasa
Kamis, 16 November 2023 - 08:46 WIB
JAKARTA - Warga Yogyakarta menyampaikan ucapan terima kasih kepada Calon Presiden (Capres) Nomor Urut 3, Ganjar Pranowo lantaran telah berjasa mempertahankan keistimewaan di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).
Ganjar yang dikenal dengan sosok ramah dan merakyat itu merespons warga. Ia merasa semua pihak telah berjasa dalam mempertahankan keistimewaan Yogyakarta, meskipun terjadi pro kontra pada saat itu.
"Dan saya senang kawan-kawan juga bangga tentu bukan karya saya saja, itu karya dari pemerintah yang mewakili pemerintah dan dari fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui," ujar Ganjar saat bersilaturahmi dengan warga di Dusun Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (15/11/2023).
"Memang ada yang tidak setuju, tapi Alhamdulillah, akhirnya keistimewaan terwujud. Itulah tugas saya yang diberikan kepada kami semuanya untuk menyelesaikan," sambung Ganjar.
Ganjar yang kala itu sebagai pimpinan DPR RI Komisi II berada dalam garda terdepan dalam mempertahankan Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Ganjar juga yang punya andil besar sehingga terlahirlah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Undang-undang ini menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan Yogyakarta ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur gerakan kerakyatan. Kala itu, Ganjar memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
Ganjar yang dikenal dengan sosok ramah dan merakyat itu merespons warga. Ia merasa semua pihak telah berjasa dalam mempertahankan keistimewaan Yogyakarta, meskipun terjadi pro kontra pada saat itu.
"Dan saya senang kawan-kawan juga bangga tentu bukan karya saya saja, itu karya dari pemerintah yang mewakili pemerintah dan dari fraksi-fraksi yang waktu itu menyetujui," ujar Ganjar saat bersilaturahmi dengan warga di Dusun Njimatan, Kelurahan Jatirejo, Kecamatan Lendah, Kabupaten Kulonprogo, DIY, Rabu (15/11/2023).
"Memang ada yang tidak setuju, tapi Alhamdulillah, akhirnya keistimewaan terwujud. Itulah tugas saya yang diberikan kepada kami semuanya untuk menyelesaikan," sambung Ganjar.
Ganjar yang kala itu sebagai pimpinan DPR RI Komisi II berada dalam garda terdepan dalam mempertahankan Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Ganjar juga yang punya andil besar sehingga terlahirlah Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012.
Undang-undang ini menegaskan bahwa Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai provinsi yang mempunyai keistimewaan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Warga Yogyakarta mempertahankan keistimewaan Yogyakarta ditempuh melalui dua jalur, yakni jalur diplomasi dan jalur gerakan kerakyatan. Kala itu, Ganjar memperjuangkan keistimewaan Yogyakarta melalui jalur diplomasi dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat.
(kri)
tulis komentar anda