Penuhi Kuota 30%, Partai Perindo Beri Ruang Seluas-luasnya untuk Perempuan di Parlemen

Rabu, 15 November 2023 - 10:17 WIB
"Keterwakilan 30% caleg perempuan di setiap dapil dalam Pemilu Legislatif sendiri telah tercantum dalam UUD 1945 serta UU Nomor 7 Tahun 1984 dan UU Nomor 7 Tahun 2017 serta di Peraturan KPU hingga putusan MA," kata Ike, Rabu (15/11/2023).

Sebagai partai politik yang memiliki sensitivitas dalam isu sosial, perempuan dan anak, Partai Perindo tetap berkomitmen mendukung dan memprioritaskan keterwakilan caleg perempuan di seluruh Dapil. Hal itu terbukti dari 18 partai politik peserta Pemilu 2024, Partai Perindo menjadi salah satu partai dengan jumlah keterwakilan lebih dari 30% caleg perempuan terbanyak.

Baca juga: Partai Perindo Komitmen Penuhi Kuota Keterwakilan Perempuan di Pemilu 2024

"Partai Perindo menjadi salah satu partai peserta Pemilu yang selalu berkomitmen mendukung keterwakilan perempuan. Partai Perindo juga telah menyiapkan caleg-caleg terbaiknya, khususnya caleg perempuan untuk berkontestasi pada Pileg 2024 mendatang," jelas Ike -- yang juga Caleg DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini.

Selain itu, keterwakilan perempuan dalam struktur kepengurusan Partai Perindo mulai dari tingkat pusat hingga daerah juga lebih dari 30%. Ike juga memastikan, selama ini Partai Perindo terus mendorong terpenuhinya keterwakilan perempuan di parlemen.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!