Berantas Korupsi, Fahri Hamzah Sebut Antarlembaga Penegak Hukum Harus Sinergi
Rabu, 15 November 2023 - 01:05 WIB
JAKARTA - Aktivis 98 Fahri Hamzah menilai, antarlembaga penegak hukum perlu dipastikan bekerja bersama-sama. Perlu keharmonisan menaungi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kepolisian, Kejaksaan, dan Peradilan untuk dapat membumihanguskan korupsi dari Tanah Air.
Menurut dia, jika terdapat disharmoni antarpenegak hukum, maka berpotensi diadu domba oleh pihak yang tidak ingin pemberantasan korupsi berjalan sistematis, terstruktur, dan masif.
"Kalau kita izinkan lembaga ini saling menyerang maka tentu akan ada penumpang gelap yang tidak ingin pemberantasan korupsi dijalankan secara sistemik dan tuntas," ujarnya saat menjadi narasumber pada diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Fahri menuturkan bahwa KPK berikut pimpinannya saat ini bekerja jauh lebih profesional dari sebelumnya. Mereka bekerja di atas undang-undangnya yang sudah diperbaiki.
Hanya saja, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat kasus ini yang berdekatan dengan perkara eks Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak dihinggapi residu masa lalu.
"Bagaimana ada tersangka menyerang orang yang sedang akan menangkap dia, menersangkakan dia. Ini ibaratnya seperti ada orang mau nyogok kemudian gagal lalu menyerang balik," tuturnya.
Dia meminta KPK harus didukung untuk fokus menyelesaikan kerjanya dengan menuntaskan pekerjaannya. Setelah itu dipersilahkan kepolisian mengungkap kasus dibaliknya.
"Karena kalau membiarkan ini terjadi, bisa-bisa si tersangka itu bilang, seharusnya saya tidak jadi tersangka. Karena dia telah saya laporkan. Ini kekacauan fiktif tidak boleh kita biarkan," imbuhnya.
Fahri berpesan kepada mahasiswa untuk melihat KPK dan Kepolisian secara profesional. Menurutnya, tidak boleh membiarkan pihak yang ingin membenturkan kedua institusi pemberantasan korupsi tersebut. "Yang harus kita lakukan adalah memastikan agar institusi negara bekerja harmonis," ungkapnya.
Fungsi KPK dalam koordinasi, supervisi dan monitoring sudah diperbaiki maka seharusnya antarinstitusi penegak hukum bahkan dengan auditor dan lainnya terjadi harmonis. "Jadi jangan biarkan benturan antarlembaga terjadi karena residu masa lalu," pungkasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
Menurut dia, jika terdapat disharmoni antarpenegak hukum, maka berpotensi diadu domba oleh pihak yang tidak ingin pemberantasan korupsi berjalan sistematis, terstruktur, dan masif.
"Kalau kita izinkan lembaga ini saling menyerang maka tentu akan ada penumpang gelap yang tidak ingin pemberantasan korupsi dijalankan secara sistemik dan tuntas," ujarnya saat menjadi narasumber pada diskusi publik bertajuk Disharmoni Penegak Hukum dalam Pemberantasan Korupsi di Aula Student Center, Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Jakarta, Selasa (14/11/2023).
Fahri menuturkan bahwa KPK berikut pimpinannya saat ini bekerja jauh lebih profesional dari sebelumnya. Mereka bekerja di atas undang-undangnya yang sudah diperbaiki.
Hanya saja, dia meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melihat kasus ini yang berdekatan dengan perkara eks Menteri Pertanian Sahrul Yasin Limpo (SYL) itu tidak dihinggapi residu masa lalu.
"Bagaimana ada tersangka menyerang orang yang sedang akan menangkap dia, menersangkakan dia. Ini ibaratnya seperti ada orang mau nyogok kemudian gagal lalu menyerang balik," tuturnya.
Dia meminta KPK harus didukung untuk fokus menyelesaikan kerjanya dengan menuntaskan pekerjaannya. Setelah itu dipersilahkan kepolisian mengungkap kasus dibaliknya.
"Karena kalau membiarkan ini terjadi, bisa-bisa si tersangka itu bilang, seharusnya saya tidak jadi tersangka. Karena dia telah saya laporkan. Ini kekacauan fiktif tidak boleh kita biarkan," imbuhnya.
Fahri berpesan kepada mahasiswa untuk melihat KPK dan Kepolisian secara profesional. Menurutnya, tidak boleh membiarkan pihak yang ingin membenturkan kedua institusi pemberantasan korupsi tersebut. "Yang harus kita lakukan adalah memastikan agar institusi negara bekerja harmonis," ungkapnya.
Fungsi KPK dalam koordinasi, supervisi dan monitoring sudah diperbaiki maka seharusnya antarinstitusi penegak hukum bahkan dengan auditor dan lainnya terjadi harmonis. "Jadi jangan biarkan benturan antarlembaga terjadi karena residu masa lalu," pungkasnya.
Lihat Juga: Prabowo Ajukan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas, Pengamat: Bukti Serius Lawan Korupsi
(maf)
tulis komentar anda