Tolak Represi Kebebasan Berpendapat, Pemuda Perindo: Negara Seharusnya Melindungi
Selasa, 14 November 2023 - 18:51 WIB
"Keempat, menuntut pemerintah, baik itu ASN, TNI/Polri, hingga penyelenggara pemilu untuk bersikap netral dan tidak berpihak ke kepentingan manapun selain kepada hukum dan undang-undang, dan sepantasnya menindak tegas siapa pun aparatur pemerintah yang tidak bersikap netral dalam mengemban jabatannya dalam institusi pemerintah," tegas Manik.
Sebagaimana diketahui, intimidasi yang dilakukan terhadap Ketua BEM UI terjadi bersamaan dengan kritik yang disampaikan BEM UI kepada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden.
Intimidasi yang terjadi meliputi pemaksaan pembatalan acara diskusi, hingga intimidasi secara langsung terhadap orang tua dan guru dari Ketua BEM UI yang tinggal di Pontianak.
Selanjutnya, Aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituntut masing-masing 4 dan 3,5 tahun penjara. Tuntutan ini merupakan buntut dari kritik yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijerat pasal pencemaran nama baik akibat kritik tersebut. Putusan tersebut dijatuhkan pada Senin, 13 November 2023.
Terbaru, jurnalis Aiman Witjaksono dilaporkan ke kepolisian oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi akibat pernyataannya yang menyebut adanya pengarahan aparat negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 November 2023. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sekadar informasi, kebebasan berpendapat adalah hak tidak terpisahkan dari demokrasi sebagai suatu sistem politik. Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat tersebut melalui konstitusi, tepatnya dalam Pasal 28E UUD 1945.
Namun, jaminan melalui konstitusi tersebut hanya akan menjadi hitam di atas putih jika tidak dihayati dalam implementasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam 3 tahun terakhir, indeks demokrasi Indonesia dalam riset Economist Intelligence Unit (EIU), selalu mendapatkan skor buruk yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan flawed democracy atau demokrasi cacat. Dalam indikator penilaian kebebasan sipil (civil liberties), Indonesia selalu mendapatkan skor rendah dalam periode 2020-2022 dengan angka 7.06, 6.18, 6.18.
Sebagaimana diketahui, intimidasi yang dilakukan terhadap Ketua BEM UI terjadi bersamaan dengan kritik yang disampaikan BEM UI kepada putusan Mahkamah Konstitusi mengenai batasan usia calon presiden dan wakil presiden.
Intimidasi yang terjadi meliputi pemaksaan pembatalan acara diskusi, hingga intimidasi secara langsung terhadap orang tua dan guru dari Ketua BEM UI yang tinggal di Pontianak.
Selanjutnya, Aktivis HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dituntut masing-masing 4 dan 3,5 tahun penjara. Tuntutan ini merupakan buntut dari kritik yang disampaikan kepada Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dijerat pasal pencemaran nama baik akibat kritik tersebut. Putusan tersebut dijatuhkan pada Senin, 13 November 2023.
Terbaru, jurnalis Aiman Witjaksono dilaporkan ke kepolisian oleh Aliansi Masyarakat Sipil untuk Demokrasi akibat pernyataannya yang menyebut adanya pengarahan aparat negara untuk pemenangan salah satu pasangan calon presiden dan calon wakil presiden.
Aiman Witjaksono dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Senin, 13 November 2023. Laporan ini tercatat dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/Polda Metro Jaya.
Sekadar informasi, kebebasan berpendapat adalah hak tidak terpisahkan dari demokrasi sebagai suatu sistem politik. Indonesia sebagai negara demokrasi menjamin kebebasan berpendapat tersebut melalui konstitusi, tepatnya dalam Pasal 28E UUD 1945.
Namun, jaminan melalui konstitusi tersebut hanya akan menjadi hitam di atas putih jika tidak dihayati dalam implementasi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Dalam 3 tahun terakhir, indeks demokrasi Indonesia dalam riset Economist Intelligence Unit (EIU), selalu mendapatkan skor buruk yang menempatkan Indonesia sebagai negara dengan flawed democracy atau demokrasi cacat. Dalam indikator penilaian kebebasan sipil (civil liberties), Indonesia selalu mendapatkan skor rendah dalam periode 2020-2022 dengan angka 7.06, 6.18, 6.18.
tulis komentar anda