Jadi Tersangka Gratifikasi, Wamenkumham Masih Beraktivitas dan Berkantor di Jakarta

Selasa, 14 November 2023 - 11:58 WIB
Erif memastikan Eddy hingga saat ini tetap menjalankan tugasnya sebagai Wamenkumham, meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. "Bahwa Wamenkumham tetap menjalankan tugas dan kewajiban sebagaimana mestinya," kata Erif.

Diketahui sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengamini bahwa pihaknya telah menetapkan Wamenkumham Prof Eddy Hiariej sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Baca juga: Ditetapkan Tersangka Dugaan Gratifikasi, Wamenkumham Diminta Mundur

Selain Eddy, ada tiga tersangka lagi yang turut ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini. Sayangnya, Alexander Marwata masih enggan membeberkan secara detail nama-nama pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Penetapan tersangka Wamenkumham, benar, itu sudah kami tanda tangani sekitar dua minggu yang lalu ya, dengan empat orang tersangka, dari pihak penerima tiga, dan pemberi satu," kata Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis, 9 November 2023.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!