Mengintip Harta Kekayaan Pius Lustrilanang yang Ruang Kerjanya Disegel KPK

Selasa, 14 November 2023 - 08:54 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyegel ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Pius Lustrilanang. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) menyegel ruang kerja anggota VI Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) Pius Lustrilanang. Penyegelan ruang kerja Pius diduga berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) Penjabat (Pj) Bupati Sorong Yan Piet Mosso.

Belum diketahui kaitan Pius dengan perkara Pj Bupati Sorong. Namun, OTT Pj Bupati Sorong berkaitan dengan pengondisian temuan hasil audit BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.



Pius merupakan Anggota BPK yang salah satu ruang lingkup kerjanya di Papua Barat. Berdasarkan hasil penelusuran MNC Portal dari laman elhkpn.kpk.go.id, Pius memiliki harta kekayaan Rp9.738.861.141 (Rp9,7 miliar).

Baca juga: Ruang Kerja Anggota BPK Pius Lustrilanang Disegel KPK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!