Resmi, Suhartoyo Jadi Ketua MK Gantikan Anwar Usman Paman Gibran

Senin, 13 November 2023 - 10:41 WIB
Suhartoyo yang terpilih sebagai Ketua dilakukan melalui pemilihan secara musyawarah mufakat dalam Rapat Pleno Hakim yang tertutup pada Kamis (9/11/2023) lalu.

"Pemilihan Ketua MK dilaksanakan sebagai tindak lanjut Putusan MKMK Nomor: 2/MKMK/L/2023, tanggal 7 November 2023. Dalam putusan tersebut Hakim Konstitusi Anwar Usman diberhentikan sebagai Ketua sehingga memerintahkan pemilihan pimpinan baru dalam waktu 2x24 jam sejak Putusan MKMK selesai diucapkan," bunyi siaran pers oleh Humas MK, dikutip Minggu (12/11/2023).

Setelah Hakim Konstitusi Suhartoyo terpilih menjadi Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028, berdasarkan ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK, sebelum memangku jabatannya, Ketua MK mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK.

Berbeda dengan pengucapan sumpah atau janji Hakim Konstitusi sebelum memangku jabatannya, yakni di hadapan Presiden, sumpah atau janji Ketua MK diucapkan di hadapan MK yang berarti di hadapan keseluruhan hakim konstitusi.

Menurut ketentuam PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, pengucapan sumpah Ketua dan Wakil Ketua MK dilaksanakan dalam Sidang Pleno Khusus MK.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!