KPU Tetapkan Pasangan Capres-Cawapres 2024 Hari Ini
Senin, 13 November 2023 - 08:08 WIB
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) direncanakan bakal menetapkan pasangan capres dan cawapres pada hari ini, Senin (13/11/2023). Penetapan dilakukan, setelah melakukan verifikasi terhadap berkas tiga pasangan capres-cawapres.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno secara tertutup sebelum penetapan nama. Setelah selesai, kata Hasyim, KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.
"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).
Dia mengatakan, syarat atau dokumen dipenuhi oleh pasangan calon capres cawapres dibahas dalam rapat pleno itu. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU dalam mengukur pemeuhan syarat pendaftara tersebut.
Setelah dilakukan penetapan, kata Hasyim, KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.
"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Idham saat dihubungi, Jum'at (10/11/2023).
Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo-Gibran datang ke Kantor KPU pada 25 Oktober 2023.
Ketua KPU, Hasyim Asy'ari mengatakan, pihaknya lebih dulu akan menggelar sidang pleno secara tertutup sebelum penetapan nama. Setelah selesai, kata Hasyim, KPU akan menggelar konferensi pers mengumumkan nama pasangan calon.
"Nanti akan kita sampaikan melalui konferensi pers insya Allah nanti hari Senin (13/11/2023), setelah KPU mengambil keputusan tentang pasangan capres cawapres peserta Pemilu 2024," kata Hasyim, Jumat (10/11/2023).
Dia mengatakan, syarat atau dokumen dipenuhi oleh pasangan calon capres cawapres dibahas dalam rapat pleno itu. KPU menggunakan UU pemilu yang telah dimasukan ke dalam Peraturan KPU dalam mengukur pemeuhan syarat pendaftara tersebut.
Setelah dilakukan penetapan, kata Hasyim, KPU akan mengundang pasangan capres-cawapres untuk melakukan pengundian nomor urut. Pengundian itu akan dilangsungkan di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat pada Selasa, 14 November 2023.
"Iya akan kita undang (pasangan capres-cawapres). Pukul 19.00 WIB," kata Idham saat dihubungi, Jum'at (10/11/2023).
Sebagai informasi, pasangan bakal capres cawapres yang berkas pendaftaran sedang diverifikasi KPU yakni, pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, selanjutnya Ganjar Pranowo-Mahfud MD dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Pasangan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mendaftar ke KPU pada 19 Oktober 2023. Sementara pasangan Prabowo-Gibran datang ke Kantor KPU pada 25 Oktober 2023.
(maf)
tulis komentar anda