Dewan Pengawas KPK Panggil Firli Bahuri 14 November 2023

Jum'at, 10 November 2023 - 12:40 WIB
Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri. Foto/Dok SINDOnews
JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan jadwal pemanggilan Ketua KPK Firli Bahuri . Pemanggilan tersebut terkait permintaan klarifikasi dugaan pelanggaran etik berupa pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) dan pertemuan dengan pihak berperkara di lembaga antirasuah.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho menyatakan, pihaknya telah membuat jadwal permintaan klarifikasi terhadap Firli pada Selasa, 14 November 2023. "Akan diperiksa selasa tanggal 14 November 2023 jam 10.00 WIB," kata Albertina kepada wartawan, Jumat (10/11/2023).

Diketahui, jadwal tersebut sebagaimana permintaan Firli Bahuri. Dalam pemanggilan pertama terkait kasus tersebut, Firli meminta untuk dijadwalkan ulang setalah 8 November 2023.





Sebelumnya, Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris buka suara ihwal permintaan Firli Bahuri untuk menjadwal ulang pemeriksaan etik setelah 8 November 2023. Menurutnya, tanggal tersebut terlalu jauh.

"Beliau sih minta sesudah tanggal 8 (November), bagi saya khususnya tanggal 8 itu kejauhan, kelamaan!" kata Haris di Kantor Dewas KPK, Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Karet, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat (27/10/2023).

Haris menjelaskan, saat ini Dewas KPK bukan hanya menangani kasus dugaan pelanggaran etik yang menyeret pimpinan KPK. Jika pemeriksaan tidak kunjung dilakukan maka akan menghambat kinerja Dewas KPK.

"Kita dewas ingin cepat-cepat selesai kasus-kasus ini," ujarnya.
(rca)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More