Anwar Usman Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat, Gibran Semestinya Malu dan Mundur

Kamis, 09 November 2023 - 15:25 WIB
Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai putra sulung Presiden Jokowi semestinya malu dan mengundurkan diri dari kontestasi Pilpres 2024. FOTO/DOK.MPI
JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Feri Amsari menilai putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka semestinya malu dan mengundurkan diri dari kontestasi Pilpres 2024. Sebab, aturan yang meloloskannya menjadi calon wakil presiden (cawapres) diputuskan oleh hakim-hakim bermasalah.

"(Gibran seharusnya) Sadar diri dan tahu malu bahwa proses pencalonannya dilakukan dangan cara tak etis," kata Feri Amsari saat dikonfirmasi, Kamis (9/11/2023).



Pernyataan Feri itu menanggapi putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang mencopot Anwar Usman dari jabatan MK karena terbukti melakukan pelanggaran kode etik dan perilaku hakim dalam membuat putusan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023. Putusan MK itu menjadi dasar hukum Gibran maju sebagai cawapres Prabowo Subianto.

Baca juga: Breaking News, Anwar Usman Diberhentikan dari Ketua MK
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!