Putusan MKMK Belum Bisa Pulihkan Krisis Konstitusi dan Demokrasi

Rabu, 08 November 2023 - 19:48 WIB
Selain itu, untuk memperbaiki kepercayaan publik kepada lembaga negara, ada beberapa hal yang bisa dilakukan. Mulai dari para elite koalisi pendukung capres-cawapres, DPR, MK, dan masyarakat sendiri.

Baca juga: Mantan Hakim Konstitusi Bicara Anwar Usman Mundur jika Punya Urat Malu

Dani berharap MK mereview pasal tentang syarat umur capres dan cawapres yang memuat di dalamnya umur dan kelayakan kepala daerah, namun hasil review ini berjalan pada Pemilu 2029. Bagi Koalisi Indonesia Maju, Danis menyarankan agar Prabowo Subianto mengganti wakilnya, karena tidak hanya menggerus demokrasi, tetapi juga pasti elektabilitasnya.

“Dan yang tidak kalah penting, butuh peran DPR untuk menghentikan intervensi dan cawe-cawe Presiden Jokowi dalam proses Pemilu 2024,” ucapnya.

Di tengah cacat demokrasi yang terjadi saat ini, Danis meminta semua pihak bersikap sebagai negarawan. “Bukan demi kepentingan sesaat, tetapi demi kepentingan bangsa dan negara,” tegasnya.

Direktur Eksekutif Indodata ini menjelaskan, demokrasi mengajarkan tentang proses, nilai hukum, kepercayaan, dan regenerasi. “Kepercayaan publik pada lembaga-lembaga negara sudah hancur. Pemilu ini momentumnya untuk mengembalikannya pada jalan yang benar,” jelas Danis.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!