HT Sebut Rapat TPN Ganjar-Mahfud Tak Bahas Tim Kampanye Paslon Lain dan Putusan MKMK

Rabu, 08 November 2023 - 18:23 WIB
“Kita lebih membahas apa yang sudah kita capai sampai sekarang dan juga yang penting tadi adalah pengarahan dari para ketum kepada TPN,” jelas dia.

HT juga menegaskan TPN tidak membahas hal-hal yang berkaitan dengan putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) terkait dengan kode etik hakim konstitusi yang memutus perkara batasan usia minimal capres dan cawapres.

“Tidak, tidak dibahas (putusan MK). Kita bicara secara umum,” ucapnya.

HT juga enggan membeberkan apa-apa saja paparan yang dilontarkan oleh masing-masing ketua umum parpol pendukung Ganjar-Mahfud.

“Intinya laporan dari Ketua TPN Pak Arsjad dan para wakil, para wakilnya itu Pak Andika, kemudian Pak TGB sama juga Pak Gatot. Kemudian ada Mbak Yenny sudah gabung, juga Mbak Yenny berikan paparan tadi. Terus pengarahan dari para ketum parpol Bu Mega dan ketiga partai lainnya,” ungkapnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!