KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 08 November 2023 - 14:17 WIB
Ketiganya, pernah dipanggil tim penyidik lembaga antirasuah pada 2 Oktober 2023 lalu. Pemanggilan tersebut terkait penyidikan kasus korupsi yang menyeret nama eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Diberitakan sebelumnya, KPK kembali mengajukan pencegahan bepergian ke luar negeri pihak yang diduga terkait perkara dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Kali ini, pihak yang dilarang bepergian ke luar negeri sebanyak tiga orang.

"KPK saat ini telah ajukan cegah terhadap tiga orang untuk tidak melakukan perjalanan keluar negeri pada Dirjen Imigrasi Kemenkumham RI," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Rabu (8/11/2023).

"Pihak dimaksud adalah advokat," sambungnya.

Meski demikian, Ali tidak merincikan identitas dari advokat yang telah diajukan pelarangan meninggalkan Indonesia.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!