KPK Cegah Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz Bepergian ke Luar Negeri

Rabu, 08 November 2023 - 14:17 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga advokat Febri Diansyah, Rasamala Aritonang, dan Donal Fariz bepergian ke luar negeri. Foto/ANTARA
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencegah tiga orang advokat bepergian ke luar negeri. Kendati tidak menyebutkan secara detail identitas mereka, KPK memberikan kisi-kisi siapa advokat yang dimaksud.

"Yang pernah dipanggil dan diperiksa," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Selasa (8/11/2023).



Baca juga: Jawab Gugatan Praperadilan SYL, KPK Tegaskan Penetapan Tersangka Sudah Sesuai Prosedur

Berdasarkan penelusuran MNC Portal, advokat yang pernah dipanggil tim penyidik terkait kasus tersebut adalah Kuasa Hukum Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah dan Rasamala Aritonang. Kemudian satu advokat atas nama Donal Fariz.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!