Bagikan Sertifikat Wakaf, Wamen ATR/BPN: Hindarkan Umat dari Masalah Tanah

Jum'at, 03 November 2023 - 18:12 WIB
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni membagikan puluhan sertifikat tanah wakaf, saat kunjungan kerja di Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/11/2023). Foto/Istimewa
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN) Raja Juli Antoni membagikan puluhan sertifikat tanah wakaf. Hal ini dilakukan Wamen Raja Antoni saat kunjungan kerja Kota Surabaya, Jawa Timur, Jumat (3/11/2023).

Raja Antoni menjelaskan, kepemilikan sertifikat tanah akan melindungi aset yang dimiliki oleh umat, sehingga tidak akan terjadi masalah di kemudian hari. Hal tersebut menurut Raja Antoni, karena sertifikat merupakan bukti kepemilikan hak atas tanah.



"Insya Allah besok, lusa, dan seterusnya tidak akan terjadi masalah atas tanah-tanah umat. Sertifikat ini akan sah diakui oleh negara," kata Wamen ATR/BPN yang juga politikus Partai Solidaritas Indonesia (PSI) tersebut.

Baca juga: Pengakuan Jujur Raja Juli Antoni Soal Tugas Wamen ATR/BPN

Raja Antoni menceritakan, dia kerapkali mendapat aduan dari masyarakat mengenai sengketa tanah bukan hanya milik pribadi tetapi juga tanah rumah ibadah. Baginya, sertifikat tersebut menjadi bukti negara hadir melindungi umat.

"Jadi ke depan, kami pun akan terus mensertifikasi tanah umat tanpa terkecuali sebagai cara mewujudkan kehadiran negara untuk umat beragama," ucap Raja Antoni.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!