Anwar Usman Jalani Pemeriksaan Kedua MKMK terkait Dugaan Pelanggaran Etik

Jum'at, 03 November 2023 - 14:35 WIB
Ketua MK, Anwar Usman kembali menjalani sidang pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas laporan dugaan pelanggaran kode etik. Foto/Irfan Maulana/MNC Media
JAKARTA - Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman kembali menjalani sidang pemeriksaan oleh Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) atas laporan dugaan pelanggaran kode etik. Hal ini terkait putusan batas usia capres cawapres, Jumat (3/11/2023).

Dia tampak memasuki ruang sidang di lantai 4 Gedung MK, Jakarta Pusat sekira pukul 13.35 WIB. Anwar Usman datang dengan setelan kemeja warna kuning keemas-emasan dan celana hitam.



Paman Gibran Rakabuming Raka ini mengaku siap pada pemeriksaan kedua ini. Dirinya pun tak melakukan persiapan apa pun. "Enggak ada (persiapan) biasa saja," kata Anwar Usman.

Diketahui, Anwar Usman sebelumnya telat diperiksa pada Selasa (31/10/2023), MKMK telah memeriksa tiga hakim bersama Arief Hidayat dan Enny Nurbaningsih. Anwar Usman kembali diperiksa lantaran banyak pihak yang melaporkannya.

Baca juga: Putusan MK, Kepala Daerah Bisa Jadi Capres-Cawapres meski Belum 40 Tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!