59 Tersangka Terorisme Ditangkap Densus 88 selama Oktober 2023

Selasa, 31 Oktober 2023 - 11:06 WIB
Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar Aswin mengungkap, selama Oktober 2023, pihaknya telah menangkap sebanyak 59 tersangka terorisme. Foto/Riana Rizkia
JAKARTA - Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri Kombes Pol Aswin Siregar Aswin mengungkap, selama Oktober 2023, pihaknya telah menangkap sebanyak 59 tersangka terorisme dari tiga kelompok berbeda. Yakni kelompok Jamaah Islamiyah, Jamaah Ansharut Daulah, dan Anshor Daulah.

Aswin menjelaskan, Densus 88 menangkap 19 orang pada 2 hingga 23 Oktober 2023. Mereka merupakan jaringan struktural dari Jemaah Islamiyah.

"Ini mengingatkan lagi kepada kita bahwa jaringan struktural dari Jamaah Islamiyah masih ada dan terus eksis. Bukan sekadar simpatisan mereka adalah orang-orang atau personel yang menduduki jabatan struktural di organisasi jamaah Islamiyah," kata Aswin di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta, Selasa (31/10/2023).





Aswin memerinci, satu orang ditangkap di Sumatera Barat, satu di Jawa Barat, lima di Sumatera Selatan, empat di Lampung, satu di Kalimantan Barat, dan tujuh di NTB.

"Ini 19 orang yang kategori pertama yang kita tangkap berkaitan dengan aktivitas mereka selaku anggota struktural Jamaah Islamiyah yang aktif menyebarkan propaganda terorisme dan materi-materi radikal, baik secara media sosial maupun pelatihan-pelatihan fisik yang dilakukan oleh mereka baik yang Jamaah Islamiyah maupun Anshor Dauhlah," katanya.

"Nah ini yang kategori kedua adalah 40 orang tersangka merupakan kelompok JAD pimpinan AU yang menjadi pendukung Daulah Islamiyah atau ISIS, mereka merupakan pendukung ISIS," sambungnya.

Sebanyak 40 orang tersebut, kata Aswin, terdiri dari 23 orang yang ditangkap di wilayah Jawa Barat. Lalu 11 di wilayah DKI Jakarta, dan enam di Sulawesi Tengah.

"Ini adalah kelompok pimpinannya AU ada yang disebut dengan kegiatan yang terencana oleh kelompok ini untuk menggagalkan atau menggangu jalannya pesta demokrasi pemilu," ucapnya.
Halaman :
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More