Kejagung Terima Limpahan Tersangka Panji Gumilang dari Bareskrim Polri
Senin, 30 Oktober 2023 - 18:08 WIB
JPU menerima limpahan tersangka dan barang bukti dugaan penistaan agama atas nama Panji Gemilang. Foto/MPI
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) menerima limpahan tersangka dan barang bukti dugaan penistaan agama atas nama Panji Gemilang . Penyerahan barang bukti tahap kedua dilakukan di Kejaksaan Negeri Indramayu.
Berkas diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Indramayu.
"Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama Tersangka ARPG," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
Berkas diterima oleh Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Kejaksaan Agung, Tim JPU Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Tim JPU Kejaksaan Negeri Indramayu.
"Kami telah menerima penyerahan tersangka dan barang bukti (Tahap II) dari Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri atas nama Tersangka ARPG," kata Kepala Pusat Penerangan Umum Kejagung Ketut Sumedana, Senin (30/10/2023).
Baca juga: Bareskrim Serahkan Panji Gumilang ke Kejari Indramayu
Lihat Juga :