Dua Buronan Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat
Rabu, 05 Agustus 2020 - 17:29 WIB
Dua Buronan Kakap asal Indonesia Ditangkap di Amerika Serikat
JAKARTA - Aparat penegak hukum Amerika Serikat berhasil mengamankan dua buronan asal Indonesia karena diduga melanggar izin tinggal (overstay). Kedua buronan tersebut yakni, Sai Ngo Ng (SNN) dan Indra Budiman (IB).
Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012. Sedangkan Indra Budiman (IB) merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014. (Baca juga: KPK Fasilitasi Penangkapan DPO Kejaksaan Negeri Cilacap)
"Jadi terkait dengan informasi penangkapan buronan atas nama SNN dan IB hal tersebut memang benar," tandas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat menggelar konpers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).
"Dan informasi atase Polri KBRI Washington DC bahwa tersangka red notice atas nama SNN dan IB saat ini berada di Amerika Serikat dan menjalani proses hukum terkait pelanggaran imigrasi berupa overstay," sambungnya. (Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Dikabarkan Ditahan Imigrasi AS)
Sai Ngo Ng merupakan buronan atas kasus dugaan korupsi terkait pengajuan KUR fiktif ke Bank Jatim cabang Jakarta Selatan, medio 2011-2012. Sedangkan Indra Budiman (IB) merupakan buronan kasus dugaan penipuan dan pencucian uang Condotel Swiss Bell, Bali, medio 2012-2014. (Baca juga: KPK Fasilitasi Penangkapan DPO Kejaksaan Negeri Cilacap)
"Jadi terkait dengan informasi penangkapan buronan atas nama SNN dan IB hal tersebut memang benar," tandas Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat menggelar konpers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2020).
"Dan informasi atase Polri KBRI Washington DC bahwa tersangka red notice atas nama SNN dan IB saat ini berada di Amerika Serikat dan menjalani proses hukum terkait pelanggaran imigrasi berupa overstay," sambungnya. (Baca juga: Dua Buronan Kakap Indonesia Dikabarkan Ditahan Imigrasi AS)
Lihat Juga :