KPMK Desak Anwar Usman Dicopot dan Minta DPR Segera Bentuk Pansus MK

Minggu, 29 Oktober 2023 - 21:06 WIB
Selanjutnya, kata Ridwan, yang tidak kalah penting yakini, kami menyerukan pencopotan terhadap hakim konstitusi Anwar Usman yang dinilai sangat cacat hukum.

"Mendesak pencopotan Anwar Usman sebagai hakim sekaligus ketua Mahkamah Konstitusi, karena telah melanggar UU Kekuasaan Kehakiman Pasal 17 ayat (5) dan (6) serta kode etik perilaku hakim konstitusi," kata Ridwan.

Komite Penyelamat Mahkamah Konstitusi Standarkia Latief mengatakan Komite Penyelamat Mahkamah Konstitusi (KPMK) juga meminta DPR RI untuk segera menindaklanjuti dengan serius dengan membentuk Pansus Mahkamah Konstitusi. "Kami mendorong DPR khususnya Komisi III untuk membentuk Panitia Khusus (Pansus) atas kontroversi Putusan MK 90/PUU-X/2023 itu," ucapnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!