Mendagri Ungkap 7 Stakeholder Kunci Sukses Pemilu 2024, Siapa Saja?

Minggu, 29 Oktober 2023 - 10:54 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan 7 stakeholder atau pemangku kepentingan menjadi kunci sukses pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Foto/Istimewa
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengungkapkan 7 stakeholder atau pemangku kepentingan menjadi kunci sukses pelaksanaan pemilu dan Pilkada Serentak 2024. Dia menuturkan, kesuksesan tersebut ditentukan oleh dukungan banyak pihak.

Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Menteri Dalam Negeri kepada kepala daerah se-Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) di Kendari. “Yang ingin saya sampaikan di sini adalah yang utama, masalah suksesnya suatu pilkada, itu ditentukan oleh banyak stakeholder. Paling tidak, ada tujuh stakeholder,” kata Tito dalam keterangannya, dikutip pada Minggu (29/10/2023).

Dia merinci, ketujuh stakeholder tersebut terdiri dari penyelenggara pemilu (Komisi Pemilihan Umum), pengawas (Bawaslu, DKPP, dan lembaga non-bawaslu), pemerintah pusat dan pemerintah daerah (pemda), aparat keamanan (TNI/Polri, Satpol PP, dan Satlinmas), parpol/paslon/caleg, media massa atau pers, serta masyarakat.





Misalnya pada Komisi Pemilihan Umum (KPU), dirinya berharap KPU harus mampu membuat program-program dengan baik dari tahapan serta aturan Pemilu. Tak kalah penting pula peran dari kepala daerah.

“Kepala daerah kita minta untuk membantu dua hal saja, sarana-prasarana, yang tak punya gedung, ada KPU tak punya gedung, Bawaslu tak punya gedung, dibantu. Kecuali kalau KPU dan Bawaslunya sudah punya anggaran untuk menyewa tempat. Kalau enggak punya, dibantu dengan gedung-gedung yang kosong punya pemda,” jelasnya.

Dia menegaskan, salah satu peran kepala daerah dalam mendukung pemilu dan Pilkada 2024 yaitu melanjutkan distribusi logistik, terutama ke daerah-daerah terpencil. Dirinya juga tak ragu mendorong pemda menggunakan dana Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk keperluan pemilu tersebut.

Pihaknya juga telah mengeluarkan surat edaran (SE) terkait hal ini sebagai dasar hukum. Dalam kunjungan kerja (kunker) ke Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) itu, Tito mendorong pemda di Sultra segera mengalokasikan anggaran dan menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD).

“Baru enam daerah (di Sultra) yang sudah melakukan NPHD, baru enam. Saya terima kasih yang sudah sepakat tanda tangan NPHD, Kota Kendari, Kabupaten Kolaka, Kolaka Timur, Bombana, Konawe Utara, Kabupaten Muna,” kata Tito.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More