Denny Indrayana Nilai Tak Ada Kegentingan dalam Pengesahan Perppu Ciptaker

Jum'at, 27 Oktober 2023 - 16:25 WIB
"Padahal kalau kita baca prediksi prediksi itu justru tidak kompak diantara kabinet sendiri misalnya ada pernyataan inlfasi desember terkendali. Intinya adalah di satu sisi dikatakan ada kegentingan yang memaksa terkait dengan ekonomi pada sisi yang lain ada pernyataan pernyataan yang sebenarnya mendegasikan kegentingan itu," tutupnya.

Denny menilai, seharusnya saat sebuah produk hukum dinyatakan tidak konstitusional pembuat undang-undang harus patuh dan melaksanakan putusan MK tersebut.

"Jadi kalau kita lihat tidak ada kegentingan yang memaksa, tidak ada kebutuhan hukum yang mendesak poin konsideran di dalam Undang-undang Ciptaker yang lama dan Perppu Ciptaker pada dasarnya sama percis," tandasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!