Dituntut 15 Tahun Penjara, Johnny Plate Membisu Tinggalkan Pengadilan
Rabu, 25 Oktober 2023 - 16:33 WIB
Eks Menkominfo, Johnny Plate bungkam seribu bahasa, saat meninggalkan Pengadilan Tipikor Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023). Foto/Bachtiar Rojab
JAKARTA - Eks Menkominfo, Johnny G Plate bungkam seribu bahasa saat meninggalkan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Rabu (25/10/2023).
Johnny, terus merapatkan bibirnya usai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 15 tahun penjara serta denda Rp17 miliar dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, Johnny dan kawan-kawan usai melakukan sidang tuntutan kurang lebih 2 jam sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.40 WIB.
Baca juga: Breaking News! Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Johnny, terus merapatkan bibirnya usai dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) 15 tahun penjara serta denda Rp17 miliar dalam kasus korupsi proyek penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS).
Dalam pantauan MNC Portal di lokasi, Johnny dan kawan-kawan usai melakukan sidang tuntutan kurang lebih 2 jam sejak pukul 13.30 WIB hingga 15.40 WIB.
Baca juga: Breaking News! Johnny Plate Dituntut 15 Tahun Penjara
Lihat Juga :