Menteri Hadi Tjahjanto Dibisiki Ini saat Pimpin Deklarasi Antikorupsi
Selasa, 24 Oktober 2023 - 18:38 WIB
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Deklarasi Antikorupsi secara serentak di seluruh Indonesia. Deklarasi diikuti sebanyak 41.625 pegawai.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memimpin deklarasi antikorupsi yang juga dilaksanaka secara daring serentak di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kantor Wilayah BPN, dan 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia pada Senin (23/10/2023).
Deklarasi ditandai dengan bisikan Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, yang diikuti seluruh jajaran beserta pasangan dan ikrar pegawai tanpa pasangan.
Adapun kalimat yang dibisikan kepada pasangan, yaitu "Pak/Bu, jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah".
Sedangkan, ikrar pegawai yang tidak didampingi pasangan, "Saya tidak akan korupsi, saya ingat keluarga di rumah". Setelah ikrar dideklarasikan, dilakukan pemasangan baret oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Hadi Tjahjanto menyatakan, bisikan sederhana itu dapat memberikan penguatan serta mengingatkan untuk jangan melakukan tindakan yang memalukan, yaitu korupsi. Dia meminta kepada seluruh pegawai agar bisikan atau ikrar yang dilafalkan juga dimasukkan ke alam bawah sadar.
"Bisikannya sederhana, namun harus diterima dengan hikmat dan masukan ke alam bawah sadar, sehingga menjadi satu identitas bahwa kita malu apabila melakukan hal yang bertentangan dengan norma kehidupan kita," kata Hadi Tjahjanto.
Hukuman sosial pasti didapatkan oleh koruptor. Tak hanya ke diri sendiri, namun dapat berdampak kepada keluarga, anak, dan istri. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, deklarasi yang digaungkan pada pagi ini bukan hanya seremonial belaka.
Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto memimpin deklarasi antikorupsi yang juga dilaksanaka secara daring serentak di Gedung Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), 33 Kantor Wilayah BPN, dan 479 Kantor Pertanahan se-Indonesia pada Senin (23/10/2023).
Deklarasi ditandai dengan bisikan Pembina Ikatan Istri Karyawan dan Karyawati (IKAWATI) Kementerian ATR/BPN, Nanny Hadi Tjahjanto kepada Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, yang diikuti seluruh jajaran beserta pasangan dan ikrar pegawai tanpa pasangan.
Baca Juga
Adapun kalimat yang dibisikan kepada pasangan, yaitu "Pak/Bu, jangan korupsi ya, ingat keluarga di rumah".
Sedangkan, ikrar pegawai yang tidak didampingi pasangan, "Saya tidak akan korupsi, saya ingat keluarga di rumah". Setelah ikrar dideklarasikan, dilakukan pemasangan baret oleh seluruh jajaran Kementerian ATR/BPN.
Hadi Tjahjanto menyatakan, bisikan sederhana itu dapat memberikan penguatan serta mengingatkan untuk jangan melakukan tindakan yang memalukan, yaitu korupsi. Dia meminta kepada seluruh pegawai agar bisikan atau ikrar yang dilafalkan juga dimasukkan ke alam bawah sadar.
"Bisikannya sederhana, namun harus diterima dengan hikmat dan masukan ke alam bawah sadar, sehingga menjadi satu identitas bahwa kita malu apabila melakukan hal yang bertentangan dengan norma kehidupan kita," kata Hadi Tjahjanto.
Hukuman sosial pasti didapatkan oleh koruptor. Tak hanya ke diri sendiri, namun dapat berdampak kepada keluarga, anak, dan istri. Oleh sebab itu, Menteri ATR/Kepala BPN berharap, deklarasi yang digaungkan pada pagi ini bukan hanya seremonial belaka.
Lihat Juga :
tulis komentar anda