Sertifikasi Tanah Wakaf Meningkat, Wamen ATR/BPN: Berkat Program PTSL Presiden Jokowi

Selasa, 24 Oktober 2023 - 06:11 WIB
loading...
Sertifikasi Tanah Wakaf...
Wamen ATR/BPN Raja Juli Antoni saat kunjungan kerjanya ke Pekalongan, Jawa Tengah. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/BPN), Raja Juli Antoni, tidak henti-hentinya melakukan sertifikasi tanah wakaf. Langkah ini dilakukan melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Menurutnya, tujuh tahun sejak dimulainya PTSL itu meningkat 1,5 kali apabila dibandingkan dengan 39 tahun pemerintahan sebelumnya yang mencapai 97.420 bidang.

Sehingga kata Raja Antoni, rata-rata sertifikasi tahunannya meningkat dari 2.497 menjadi 19.287 per tahunnya di era Presiden Joko Widodo (Jokowi).

"Berkat Program PTSL Pak Jokowi, sertifikasi tanah wakaf meningkat 772 persen," kata Wamen ATR/BPN yang juga politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Sebelumnya, dalam kunjungan kerjanya ke Pekalongan, Jawa Tengah, Wamen ATR/BPN menyerahkan 16 sertifikat wakaf peruntukan masjid, musala, sarana pendidikan, dan fasilitas umum lainnya.

Bertempat di Masjid Nur Rahman, Warulor, Wiradesa, Raja Antoni menyampaikan mulai dari tahun 2017 atau sejak dimulainya Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) yang digulirkan oleh Presiden Jokowi, telah berhasil mensertifikasi sebanyak 135.012 bidang.

Raja Antoni menerangkan, pentingnya melakukan sertifikasi tanah wakaf, sebab seringkali terjadi masalah setelah generasi yang mewakafkan tiada. Sehingga, kata dia, sertifikasi tanah bukan tentang sombong atau riya, tetapi demi kemaslahatan tanah wakaf itu sendiri.

"Sering kita dengar di generasi pertama tidak ada masalah, generasi kedua masih aman, tapi saat ketiga, keempat, mulai ada sengketa. Jadi itulah pentingnya melakukan sertifikasi supaya tidak terjadi masalah di kemudian hari," jelas Wamen ATR/BPN.

Dalam kesempatan tersebut, Raja Antoni, juga menyerahkan tujuh sertifikat tanah wakaf milik Perkumpulan Nahdlatul Ulama dan satu sertipikat milik Persyarikatan Muhammadiyah serta sertifikat-sertifikat milik yayasan dan perorangan lainnya.

Raja Antoni menyebutkan, keberhasilan sertifikasi merupakan kerja sama antara Kantor Pertanahan dengan masyarakat. Oleh karena itu, Ia meminta supaya masyarakat terus semangat berpartisipasi dengan mendaftarkan tanah wakafnya ke Kantor Pertanahan setempat.

"Dengan penuh kerendahan hati, saya mengajak kepada Bapak/Ibu semua apabila terdapat tanah wakaf yang belum bersertifikat, mari dibawa ke Kantor Pertanahan. Insya Allah kami akan melayani dengan sebaik-baiknya," tutup alumni the University of Queensland, Australia, tersebut.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1415 seconds (0.1#10.140)