Pengertian Instrumental Pancasila dan Contohnya
Selasa, 24 Oktober 2023 - 10:24 WIB
Pancasila menjadi dasar dalam perumusan undang-undang, perumusan kebijakan pemerintah, dan tindakan yang diambil oleh warga negara Indonesia.
Wujud dari nilai Instrumental Pancasila seperti Peraturan Pemerintah dan Konstitusi atau undang-undang.
- Pasal 28E Ayat 2: Setiap orang bebas untuk mengikuti hati nuraninya, percaya pada keyakinannya, dan mengungkapkan pikiran dan sikapnya.
- Pasal 29: Bahwa Indonesia ialah negara beragama, yang memberikan keleluasaan kepada setiap warga negara untuk memeluknya sesuai legalitas agama yang diberikan.
- Pasal 28A: Orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya.
- Pasal 28B: Setiap orang berhak mencari keluarga dan meneruskan keturunan melalui perkawinan yang sah menurut agama. Semua anak berhak untuk bertahan hidup, tumbuh, tumbuh dan mendapatkan pinjaman dari kekerasan dan diskriminasi.
Wujud dari nilai Instrumental Pancasila seperti Peraturan Pemerintah dan Konstitusi atau undang-undang.
Contoh Instrumental Pancasila
1. Nilai Instrumental Pancasila Sila ke-1
- Pasal 28E Ayat 2: Setiap orang bebas untuk mengikuti hati nuraninya, percaya pada keyakinannya, dan mengungkapkan pikiran dan sikapnya.
- Pasal 29: Bahwa Indonesia ialah negara beragama, yang memberikan keleluasaan kepada setiap warga negara untuk memeluknya sesuai legalitas agama yang diberikan.
2. Nilai Instrumental Pancasila Sila ke-2
- Pasal 28A: Orang berhak untuk hidup dan mempertahankan hidup dan kehidupannya.
- Pasal 28B: Setiap orang berhak mencari keluarga dan meneruskan keturunan melalui perkawinan yang sah menurut agama. Semua anak berhak untuk bertahan hidup, tumbuh, tumbuh dan mendapatkan pinjaman dari kekerasan dan diskriminasi.
tulis komentar anda