Indonesia Kutuk Keras Serangan Brutal Israel ke RS di Gaza Palestina
Rabu, 18 Oktober 2023 - 12:09 WIB
JAKARTA - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian luar Negeri (Kemlu) mengutuk keras tindakan brutal Israel yang menyerang RS Al Ahly Al Arabi di Gaza, Palestina . Adapun serangan tersebut menewaskan ratusan orang.
"Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil," kata Kemlu dikutip dalam akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Rabu (18/10/2023).
Kemlu mengatakan bahwa serangan itu jelas telah melanggar hukum internasional. Sehingga Indonesia mendesak agar akses koridor kemanusiaan agar segera dibuka.
"Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka,"kata dia.
Selain itu, Indonesia juga mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak.
"Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi. Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina,"katanya.
"Penerapan parameter internasional yang telah disepakati tidak dapat lagi ditunda," tuturnya.
"Indonesia mengutuk keras serangan Israel terhadap RS Al Ahly Al Arabi di Gaza yang menewaskan ratusan orang warga sipil," kata Kemlu dikutip dalam akun Twitter resmi @Kemlu_RI, Rabu (18/10/2023).
Kemlu mengatakan bahwa serangan itu jelas telah melanggar hukum internasional. Sehingga Indonesia mendesak agar akses koridor kemanusiaan agar segera dibuka.
"Serangan tersebut jelas melanggar hukum humaniter internasional. Indonesia mendesak agar koridor aman bagi akses kemanusiaan segera dibuka,"kata dia.
Selain itu, Indonesia juga mendesak komunitas internasional, terutama DK PBB, untuk segera mengambil langkah nyata menghentikan serangan dan tindakan kekerasan di Gaza, yang telah memakan korban sipil sangat banyak.
"Ketidakadilan terhadap rakyat Palestina sudah berlangsung sangat lama dan masih terus terjadi. Saatnya dunia mengedepankan perdamaian yang adil bagi Palestina,"katanya.
"Penerapan parameter internasional yang telah disepakati tidak dapat lagi ditunda," tuturnya.
(maf)
tulis komentar anda