Peluang Gibran Maju Cawapres Pascaputusan MK? Anggota Tim Ahli Wantimpres: Sangat Bisa
Selasa, 17 Oktober 2023 - 00:30 WIB
Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna. Foto: Ist
JAKARTA - Nama Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka jadi sorotan pascaputusan Mahkamah Konstitusi (MK) . Apalagi dia belakangan digadang-gadang bakal menjadi calon presiden (cawapres).
Bagaimana peluang Gibran maju pada Pilpres 2024? Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna menilai bila dikaitkan berdasarkan putusan MK tentu secara hukum jawabannya sangat bisa.
"Dikarenakan saat ini Gibran merupakan salah satu yang sedang menjabat sebagai kepala daerah yakni Wali Kota Solo yang dipilih berdasarkan pemilihan umum sebagaimana digariskan dalam putusan MK," ujar Henry, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Polemik Putusan MK, Ray Rangkuti: Ganjar Pranowo Bisa Bebas dari Bayang-bayang Jokowi
Bagaimana peluang Gibran maju pada Pilpres 2024? Anggota Tim Ahli Bidang Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) Henry Indraguna menilai bila dikaitkan berdasarkan putusan MK tentu secara hukum jawabannya sangat bisa.
"Dikarenakan saat ini Gibran merupakan salah satu yang sedang menjabat sebagai kepala daerah yakni Wali Kota Solo yang dipilih berdasarkan pemilihan umum sebagaimana digariskan dalam putusan MK," ujar Henry, Senin (16/10/2023).
Baca juga: Polemik Putusan MK, Ray Rangkuti: Ganjar Pranowo Bisa Bebas dari Bayang-bayang Jokowi
Lihat Juga :