KPU Tunjuk RSPAD Gatot Soebroto Jadi Tempat Pemeriksaan Kesehatan Capres dan Cawapres

Senin, 16 Oktober 2023 - 15:28 WIB
Ketua KPU Hasyim Asyari mengatakan, KPU menunjuk RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta Pusat sebagai tempat pemeriksaan kesehatan capres dan cawapres. Foto/MPI/jonathan simanjuntak
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengumumkan proses pendaftaran calon presiden dan wakil presiden pada 19-25 Oktober 2023. KPU juga menunjuk Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto sebagai tempat pemeriksaan kesehatan pasangan.

"Kami akan melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden, rencananya tempat pemeriksaan kesehatan tersebut di RSPAD Gatot Soebroto," kata Ketua Divisi Teknis KPU Idham Holik, Senin (16/10/2023).



Idham menjelaskan, proses pendaftaran akan dimulai dengan kelengkapan dokumen administrasi. Adapun setelah syarat itu dinyatakan lengkap, maka satu hari setelahnya KPU akan melakukan pemeriksaan kesehatan. "Setelah pendaftaran bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden itu dinyatakan lengkap dan kami terima, maka sehari kemudian akan melakukan pemeriksaan kesehatan," ucapnya.

Baca juga: Soal Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres, KPU Pilih Opsi Ini
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!