Kejagung Pastikan Tersangka Baru Kasus Korupsi BTS Kominfo Sadikin Rusli Bukan Pegawai BPK
Senin, 16 Oktober 2023 - 12:32 WIB
Sadikin Rusli saat ditangkap paksa pada Sabtu 14 Oktober 2023 sekitar pukul 09.00 WIB di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojo, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya, Jawa Timur. Foto: Dok Kejagung
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan Sadikin Rusli bukan pegawai Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK). Sadikin Rusli hanya pekerja swasta murni yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur.
Sadikin Rusli sudah ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
"Apakah statusnya adalah pegawai BPK apa tidak? Yang bersangkutan adalah swasta murni yang berasal dari Surabaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat konferensi pers, Senin (16/10/2023).
Sadikin Rusli sudah ditetapkan tersangka baru dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G BAKTI Kominfo.
"Apakah statusnya adalah pegawai BPK apa tidak? Yang bersangkutan adalah swasta murni yang berasal dari Surabaya," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, saat konferensi pers, Senin (16/10/2023).
Lihat Juga :