Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, ASEAN Keluarkan Sejumlah Rekomendasi
Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:13 WIB
"Agar masyarakat tidak melihat disabilitas sebagai sesuatu yang tidak berdaya dan menjadi beban. Agar masyarakat dapat melihat bahwa penyandang disabilitas juga dapat berkontribusi dan berperan penting dalam masyarakat," tegas Tri Rismaharini.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Eka Pratama membacakan 10 rekomendasi atau disebut Rekomendasi Makassar tersebut. Ke-10 rekomendasi itu adalah pertama, mempercepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025 dengan pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dalam kerja sama ASEAN.
"Kedua, mendukung lebih lanjut tinjauan dan laporan implementasi ASEAN Enabling Masterpan 2025 dengan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas," kata Eka.
Rekomendasi ketiga, memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045. Keempat, mendorong Mitra Wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas.
Kelima, memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
Keenam, Meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik serta menghilangkan hambatan stigma dan diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan.
Rekomendasi ketujuh, memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif. Sedangkan kedelapan, memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan.
Rekomendasi kesembilan, memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami.
Terakhir, rekomendasi ke-10, mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, serta mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha.
"Selain menyampaikan 10 rekomendasi, para peserta dari negara ASEAN juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Sosial, atas penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi ASEAN yang dinilai sangat baik dan bermanfaat," tutupnya.
Sementara itu, Komisioner Komisi Nasional Disabilitas (KND), Eka Pratama membacakan 10 rekomendasi atau disebut Rekomendasi Makassar tersebut. Ke-10 rekomendasi itu adalah pertama, mempercepat implementasi ASEAN Enabling Masterplan 2025 dengan pengarusutamaan hak penyandang disabilitas dalam kerja sama ASEAN.
"Kedua, mendukung lebih lanjut tinjauan dan laporan implementasi ASEAN Enabling Masterpan 2025 dengan menyertakan partisipasi penyandang disabilitas," kata Eka.
Rekomendasi ketiga, memastikan pembangunan inklusif disabilitas sebagai bagian mendasar dari Visi Komunitas ASEAN 2045. Keempat, mendorong Mitra Wicara ASEAN untuk mengarusutamakan pemberdayaan dan hak-hak penyandang disabilitas melalui kerja sama dengan ASEAN, termasuk dalam menyediakan infrastruktur inklusif disabilitas.
Kelima, memberikan kebijakan kesejahteraan sosial dan pembangunan yang lebih inovatif untuk memberdayakan dan melindungi hak-hak penyandang disabilitas.
Keenam, Meningkatkan upaya bersama untuk memastikan partisipasi dan akses yang setara bagi penyandang disabilitas dalam layanan publik serta menghilangkan hambatan stigma dan diskriminasi seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan.
Rekomendasi ketujuh, memperkuat upaya untuk menyediakan data disabilitas yang lebih baik dan inklusif. Sedangkan kedelapan, memperkuat akses terhadap teknologi pendukung berdasarkan kebutuhan yang sesuai untuk meningkatkan akses terhadap pendidikan inklusif, intervensi kesehatan, lapangan kerja dan kewirausahaan.
Rekomendasi kesembilan, memperkuat pemahaman dan kesadaran masyarakat mengenai penyandang disabilitas dan hak-hak mereka, serta melawan persepsi negatif, dan mendorong rasa saling menghormati dan memahami.
Terakhir, rekomendasi ke-10, mendorong sektor usaha untuk berkomitmen dalam mempromosikan dan menerapkan model bisnis dan rantai nilai yang inklusif disabilitas, serta mendukung akses yang lebih baik bagi penyandang disabilitas terhadap pekerjaan, termasuk sebagai wirausaha.
"Selain menyampaikan 10 rekomendasi, para peserta dari negara ASEAN juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Sosial, atas penyelenggaraan Forum Tingkat Tinggi ASEAN yang dinilai sangat baik dan bermanfaat," tutupnya.
tulis komentar anda