Jokowi Izinkan Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto Gabung TPN Ganjar

Kamis, 12 Oktober 2023 - 22:31 WIB
Presiden Jokowi sudah memberikan izin kepada Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto untuk ikut bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden. Foto/MPI/Raka Dwi Novianto
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan izin kepada Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas) Andi Widjajanto untuk ikut bergabung Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden.

"Kalau saya, saya izinkan," kata Jokowi di Stadion GBK, Jakarta, Kamis (12/10/2023).

Terkait aturan kelembagaan, Jokowi menyerahkan sepenuhnya kepada Andi untuk berkoordinasi dengan Menteri Sekertaris Negara (Mensesneg) Pratikno. "Sudah (diizinkan), hanya aturannya seperti apa nanti Pak Mensesneg nanti ya apakah harus cuti, apakah harus, Mensesneg (yang menentukan) teknis ya," ungkapnya.

Diketahui, Gubernur Lemhannas Andi Widjajanto ditunjuk sebagai Deputi Politik 5.0 Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Presiden. Andi memastikan lembaga yang dipimpinnya akan tetap berada di posisi yang netral dalam kontestasi Pilpres 2024.





"Saya pasti menjamin bahwa Lembaga Ketahanan Nasional akan sepenuhnya netral, tidak berpolitik praktis dalam proses Pemilu 2024," kata Andi dalam jumpa pers yang dilakukan di Gedung TPN, MNC Center, Kebon Sirih, Jakarta, Rabu, 11 Oktober 2023.

Andi menyatakan sikap ini sudah dia tekankan berkali-kali kepada seluruh pegawai di Lemhannas jauh sebelum dirinya ditunjuk sebagai Deputi Politik 5.0. Di sisi lain, Andi menyampaikan gabungnya ke dalam TPN Ganjar Presiden ini diperbolehkan secara aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Posisi saya di sini sesuai dengan aturan yang ada dalam UU Lemhannas itu adalah lembaga pemerintah non kementerian yang pejabat gubernurnya boleh melakukan atau terlibat dalam tim kampanye dengan aturan aturan yang ada," ujarnya.
(cip)
Lihat Juga :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More