Pemerintah Perkuat Koordinasi Terkait Kepulangan WNI dari Luar Negeri
Kamis, 30 April 2020 - 09:16 WIB
JAKARTA - Di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19, langkah koordinasi terus dilakukan pemerintah terkait prediksi kepulangan warga negara Indonesia (WNI) dari luar negeri. Terlebih, jelang lebaran biasanya jumlah pekerja migran Indonesia (PMI) yang ingin mudik ke kampung halaman cukup tinggi.
Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, sebanyak 15.429 PMI diperkirakan akan kembali ke Tanah Air, ditambah dengan prediksi kepulangan PMI yang habis kontrak antara bulan April-Mei tahun ini diperkirakan mencapai 37.075 orang.
(Baca juga: Gugus Tugas Resmi Luncurkan Sistem Bernama ‘Bersatu Lawan Covid-19)
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan, pemerintah terus memantau pergerakan mereka, termasuk PMI dan anak buah kapal.
"Kita akan perkuat koordinasi, bahkan hingga ke Pemerintah Daerah sehingga siap mengantisipasi kedatangan WNI yang kita prediksi jumlahnya masih akan banyak," kata Muhadjir, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Diantaranya pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang sama bagi WNI/PMI/ABK yang datang melalui jalur darat, laut, ataupun udara.
Selain itu, diperlukan tempat penampungan/karantina tidak hanya di Pulau Galang, tetapi juga di setiap titik-titik kedatangan. Hal tersebut guna memastikan kesehatan para WNI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Hal ini harus betul-betul kita perhatikan. Kapal TNI kita siap mengantar mereka ke pelabuhan masing-masing tujuan, namun setelah itu Pemda setempat dimohon untuk tanggung jawab mengawal mereka hingga ke kampung halaman," ucap Menko PMK.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sepakat mengenai pentingnya koordinasi dengan daerah terutama menyangkut kedisiplinan dalam melaksanakan karantina mandiri. Pasalnya, tak dinafikan kemungkinan munculnya imported cases dari para WNI yang baru datang dari luar negeri.
"Kita perlu menjaga agar imported cases atau kasus yang diperoleh dari luar tidak meledak. Karena beberapa negara cukup banyak yang sudah mengalaminya. Oleh sebab itu, kita perlu melakukan penguatan setiba di Tanah Air," tegas Retno.
Di samping itu, Retno pun menekankan prinsip kepulangan WNI dilakukan secara mandiri, kecuali jika keselamatan dan keamanan para WNI terancam. Lebih lanjut, evakuasi atas biaya negara dilakukan sebagai langkah terakhir.
Data Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) menyebutkan, sebanyak 15.429 PMI diperkirakan akan kembali ke Tanah Air, ditambah dengan prediksi kepulangan PMI yang habis kontrak antara bulan April-Mei tahun ini diperkirakan mencapai 37.075 orang.
(Baca juga: Gugus Tugas Resmi Luncurkan Sistem Bernama ‘Bersatu Lawan Covid-19)
Untuk itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy memastikan, pemerintah terus memantau pergerakan mereka, termasuk PMI dan anak buah kapal.
"Kita akan perkuat koordinasi, bahkan hingga ke Pemerintah Daerah sehingga siap mengantisipasi kedatangan WNI yang kita prediksi jumlahnya masih akan banyak," kata Muhadjir, Kamis (30/4/2020).
Menurutnya, ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian. Diantaranya pemberlakuan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang sama bagi WNI/PMI/ABK yang datang melalui jalur darat, laut, ataupun udara.
Selain itu, diperlukan tempat penampungan/karantina tidak hanya di Pulau Galang, tetapi juga di setiap titik-titik kedatangan. Hal tersebut guna memastikan kesehatan para WNI sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
"Hal ini harus betul-betul kita perhatikan. Kapal TNI kita siap mengantar mereka ke pelabuhan masing-masing tujuan, namun setelah itu Pemda setempat dimohon untuk tanggung jawab mengawal mereka hingga ke kampung halaman," ucap Menko PMK.
Sementara itu, Menteri Luar Negeri (Menlu) Retno Marsudi sepakat mengenai pentingnya koordinasi dengan daerah terutama menyangkut kedisiplinan dalam melaksanakan karantina mandiri. Pasalnya, tak dinafikan kemungkinan munculnya imported cases dari para WNI yang baru datang dari luar negeri.
"Kita perlu menjaga agar imported cases atau kasus yang diperoleh dari luar tidak meledak. Karena beberapa negara cukup banyak yang sudah mengalaminya. Oleh sebab itu, kita perlu melakukan penguatan setiba di Tanah Air," tegas Retno.
Di samping itu, Retno pun menekankan prinsip kepulangan WNI dilakukan secara mandiri, kecuali jika keselamatan dan keamanan para WNI terancam. Lebih lanjut, evakuasi atas biaya negara dilakukan sebagai langkah terakhir.
(maf)
tulis komentar anda