Menkumham Tegaskan Pentingnya Akses Keterbukaan Hukum

Kamis, 12 Oktober 2023 - 20:10 WIB
Menkumham Yasonna Laoly meminta seluruh patugas pengelola JDIHN lebih aktif lagi mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. (Foto: dok. Kemenkumham)
JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly meminta seluruh patugas pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) lebih aktif lagi mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. Tujuannya agar informasi yang diterima oleh masyarakat tidak setengah-setengah.

“Akses keterbukaan terhadap dokumentasi dan informasi hukum nasional harus dibuka seluas-luasnya agar kebijakan pemerintah dalam berbagai regulasi dapat diterima secara menyeluruh oleh masyarakat,” ungkap Yasonna di Aston Kartika Grogol Hotel & Conference Center, Kamis (12/10/2023).



“JDIHN adalah wadah yang dapat digunakan masyarakat untuk mengakses semua itu,” lanjut Yasonna.

Keberadaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN) sebagai sumber informasi hukum merupakan peluang bagi pemerintah untuk terus berupaya mengomunikasikan dokumen dan informasi hukum kepada masyarakat. Untuk itu Yasonna meminta keaktifan para pemegang tugas dan fungsi di bidang hukum untuk memanfaatkan JDIHN sebagai media untuk saling berbagi informasi hukum.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!