Potensi Krisis Pangan Dunia, Pemerintah Diminta Tambah Anggaran Pangan

Kamis, 30 April 2020 - 08:25 WIB
Foto: dok/SINDOphoto
JAKARTA - DPR mendesak pemerintah menambah anggaran pangan. Hal ini sejalan dengan peringatan Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia (FAO) yang menyatakan bahwa pandemi Covid-19 berpotensi menyebabkan krisis pangan dunia.

Wakil Ketua Komisi IV DPR Hasan Aminuddin mengatakan, anggaran tambahan pangan bisa didapatkan dari refocussing atau realokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN). “Hingga kini masih ada dana realokasi anggaran yang masih tersisa di Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang belum terdistribusikan,” katanya di Jakarta kemarin.



Hasan mengusulkan agar dana tersebut diberikan kepada Perum Bulog supaya digunakan untuk membeli hasil bumi dari petani maupun nelayan. Pembelian gabah/beras maupun ikan hasil tangkapan nelayan yang dilakukan Bulog harus dengan harga yang menguntungkan petani/nelayan.

Selanjutnya, beras tersebut disimpan di gudang-gudang Bulog, sedangkan untuk ikan hasil tangkapan nelayan tersebut bisa disimpan di cold storage milik dinas perikanan di berbagai daerah. Setelah beras maupun ikan dikuasai pemerintah melalui Bulog, selanjutnya bahan pangan tersebut dijual ke masyarakat dengan harga murah. “Kalau perlu pemerintah menetapkan harga eceran tertinggi (HET),” desak anggota Dewan dari Dapil Jatim II ini.

Itu merupakan cara pemerintah memberikan insentif kepada petani maupun nelayan. Dengan demikian, para petani maupun nelayan akan lebih bekerja keras untuk bertani maupun mencari ikan. Di sisi lain, pemerintah juga memberikan subsidi kepada masyarakat yang membeli beras maupun ikan hasil tangkapan nelayan tersebut. “Karena mereka membeli dengan harga yang murah,” katanya.

Manfaat lainnya, akan terjadi perputaran uang di masyarakat perdesaan maupun di daerah pesisir. Dampak lanjutannya, di perdesaan maupun di daerah pesisir yang selama ini merupakan daerah marginal, perekonomiannya akan menggeliat.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!