Wapres Sebut Peraturan Percepatan Pemenuhan Kebutuhan Guru di Papua Telah Diterbitkan
Rabu, 11 Oktober 2023 - 08:17 WIB
“Ini ada usulan dari gereja untuk bisa mendidik guru-guru supaya mencetak guru-guru mandiri di Papua yang diselenggarakan oleh gereja,” ucapnya.
Wapres berharap permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di Tanah Papua dapat terselesaikan melalui solusi dengan terobosan peraturan ini.
“Kita harapkan terobosan peraturan ini menjadi salah satu solusi untuk menjawab permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di wilayah Papua. Kuncinya adalah guru, ketersediaan guru. Kita harus menyiapkan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan perihal tindaklanjut dari Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 ini. Dia melaporkan bahwa mayoritas tenaga pengajar di Papua merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)
“Kami sudah melakukan tindak lanjut dari Permendikbud tersebut. Kami melihat bahwa di Papua ini dan Empat Pemekaran Daerah Otonom Baru, ada kearifan lokal Pak Wapres, bahwa guru-guru yang ada di sekolah-sekolah adalah lulusan SMA,” kata Nunuk melaporkan.
Sementara, Nunuk menilai masih banyaknya kekurangan guru di wilayah Papua. Untuk itu, Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) merencanakan program agar para guru tersebut dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Wapres berharap permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di Tanah Papua dapat terselesaikan melalui solusi dengan terobosan peraturan ini.
“Kita harapkan terobosan peraturan ini menjadi salah satu solusi untuk menjawab permasalahan ketersediaan tenaga pengajar di wilayah Papua. Kuncinya adalah guru, ketersediaan guru. Kita harus menyiapkan itu,” tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemendikbud Ristek Nunuk Suryani menjelaskan perihal tindaklanjut dari Permendikbudristek Nomor 44 Tahun 2023 ini. Dia melaporkan bahwa mayoritas tenaga pengajar di Papua merupakan lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA)
“Kami sudah melakukan tindak lanjut dari Permendikbud tersebut. Kami melihat bahwa di Papua ini dan Empat Pemekaran Daerah Otonom Baru, ada kearifan lokal Pak Wapres, bahwa guru-guru yang ada di sekolah-sekolah adalah lulusan SMA,” kata Nunuk melaporkan.
Sementara, Nunuk menilai masih banyaknya kekurangan guru di wilayah Papua. Untuk itu, Kemendikbudristek bersama dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (Kemenpan RB) merencanakan program agar para guru tersebut dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Lihat Juga :