Langkah MK yang Responsif Implementasi UU ASN Diapresiasi

Minggu, 08 Oktober 2023 - 13:11 WIB
Ketua MK Anwar Usman bersama Pendiri ESQ Group Ary Ginanjar Agustian dalam Bimbingan Teknis di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal MK. Foto/Istimewa
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) merespons cepat Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (UU ASN) Berakhlak yang telah disahkan di Rapat Paripurna DPR, Selasa 3 Oktober 2023. Hal ini ditindaklanjuti MK dengan memberikan pembekalan kepada jajaran dan pegawainya mengenai Core Values ASN Berakhlak.

Langkah MK tersebut mendapat apresiasi dari pendiri ESQ Group Ary Ginanjar Agustian yang merasa salut atas langkah responsif MK setelah UU ASN yang disahkan di Rapat Paripurna DPR, tidak lebih dari 2x24 jam dengan melaksanakan internalisasi nilai-nilai Core Values ASN Berakhlak di lingkungannya.



Pandangan ini disampaikan Ary Ginanjar saat memberikan materi dalam Bimbingan Teknis 'Implementasi Core Values ASN Berakhlak #Bangga Melayani Bangsa bagi Agen Perubahan, Role Model dan Pejabat Eselon II tahun 2023 di Lingkungan Kepaniteraan dan Sekretariat Jenderal Mahkamah Konstitusi' pada 5-7 Oktober 2023 di Hotel Ibis Style Jatibening, Bekasi.

"Saya juga ucapkan terima kasih dan selamat kami baru saja memaparkan hasil penilaian (survei) Berakhlak di lingkup MK dan nilai akuntabelnya 72,1 yang artinya baik dan ini adalah modal yang sangat bagus untuk melaksanakan tugas ke depan," kata Ary Ginanjar dalam keterangannya, Minggu (8/10/2023).

Menurutnya, pembekalan ini dirasa sangat penting untuk menjaga serta meningkatkan etos kerja dan integritas yang terukur dalam menghadapi tugas berat MK menjelang Pemilu 2024.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!