Potret Ketua KPK Firli Bahuri dan Mentan Syahrul Yasin Limpo di Lapangan Badminton

Jum'at, 06 Oktober 2023 - 18:33 WIB
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di lapangan bulu tangkis atau badminton. Foto/Istimewa
JAKARTA - Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dengan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo ( SYL ) di lapangan bulu tangkis atau badminton. Dari foto yang beredar tersebut, tampak pucuk pimpinan KPK sedang asyik ngobrol dengan politikus Nasdem tersebut.

Firli tampak mengenakan pakaian olahraga baju berwarna biru gradasi dan setelan celana pendek sedang duduk santai sambil menatap ke arah SYL. Sedangkan SYL tampak mengenakan kemeja lengan pendek bercorak warna hitam dengan setelan celana jeans.

SYL juga tampak sedang ngobrol dengan Firli. Keduanya terlihat berdiskusi di kursi panjang yang terbuat dari semen di pinggir lapangan bulu tangkis atau badminton. Namun belum diketahui dengan pasti lapangan badminton mana yang menjadi pertemuan keduanya.





Dikabarkan, lokasi GOR badminton tempat pertemuan SYL dan Firli berada di kawasan Mangga Besar, Jakarta. MNC Portal Indonesia sudah berupaya menghubungi Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri ihwal beredarnya foto antara Firli dengan SYL tersebut.

Namun, belum ada respons dari Ali Fikri. MNC Portal juga sudah berupaya mengonfirmasi kuasa hukum SYL, Febri Diansyah, tapi belum juga direspons. Nama Firli Bahuri dan SYL memang sedang menjadi sorotan.

Hal itu mencuat setelah SYL diduga terjerat kasus korupsi di KPK. Bukan hanya soal kasus korupsi, nama SYL juga kembali terseret dalam kasus pemerasan. SYL dikabarkan diperas oleh pimpinan KPK.

Dugaan adanya pemerasan itu pertama kali terungkap dari surat panggilan pemeriksaan dari Polda Metro Jaya yang tersebar luas di kalangan wartawan. Surat panggilan polisi tersebut ditujukan kepada Ajudan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL), Panji Harianto, dan seorang sopir bernama Heri.

Dalam surat panggilan polisi tertanggal 25 Agustus 2023 tersebut, keterangan keduanya dibutuhkan untuk kepentingan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang diduga dilakukan oleh pimpinan KPK terkait penanganan perkara di Kementan.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More