Kementerian ATR Terus Percepat Sertifikasi Tanah Milik Warga hingga BUMN

Rabu, 04 Oktober 2023 - 19:07 WIB
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat sertifikasi tanah milik masyarakat, aset barang milik negara/daerah dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D). Foto/Istimewa
JAKARTA - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus mempercepat sertifikasi tanah milik masyarakat, aset barang milik negara/daerah dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/D).

Percepatan sertifikasi di antaranya dengan menggandeng berbagai pihak terkait. Di antaranya menjalin kerja sama dengan PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo. Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).



Kerja sama mencakup pendaftaran tanah dan penanganan permasalahan tanah aset PT Pelindo (Persero), serta dukungan program di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang.

"Sesuai dengan perintah presiden, juga rekomendasi dari KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), agar kita segera menyertifikasi aset-aset milik BUMN sesegera mungkin," kata Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto saat penandatanganan MoU di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Dia juga mengimbau jajarannya agar sesegera mungkin melakukan koordinasi dengan kementerian/lembaga lain yang belum bekerja sama untuk membuat MoU serupa. "Agar masalah sengketa, konflik aset tanah pemerintah tidak terjadi lagi di kemudian hari," ujarnya.

Hadi Tjahjanto meminta PT Pelindo (Persero) membuat skema penyelesaian supaya tidak ada pihak yang dirugikan termasuk masyarakat. Dengan begitu, ke depan dalam pelaksanaan sertifikasi aset tanah tersebut telah clean and clear dan tidak menimbulkan permasalahan baru.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!